Sabtu, 05 Mei 2012

Analisis Ekonomi Ekspektasi, Inflasi dan Kesejahteraan Petani

BAB I
PENDAHULUAN

Siklus rutin kenaikan harga pangan yang melonjak pada Juni-Agustus sebenarnya telah diketahui pasti oleh para pejabat pemerintah dan perumus kebijakan di Indonesia. Laju inflasi Juli 2011 diperkirakan lebih tinggi dari laju inflasi Juni, yang tercatat 0,55 persen bulanan (atau 5,54 persen tahunan), karena naiknya indeks pada kelompok bahan makanan. Selain lonjakan harga pada Juni-Agustus, harga pangan, khususnya beras, umumnya juga meningkat pada November-Desember.


BAB II
PEMBAHASAN

Sepanjang Juli, harga beras kualitas murah sampai sedang telah naik melampaui 10 persen. Kenaikan itu berhubungan dengan ekspektasi pedagang dan konsumen terhadap kenaikan harga. Pernyataan pejabat pemerintah yang berniat melakukan impor beras—walau dengan alasan untuk mengisi cadangan nasional—juga ikut memengaruhi tingkah laku harga eceran beras dan harga produk pangan lainnya.

Psikologi pasar komoditas pangan juga mendapat beban tambahan karena awal Ramadhan terjadi awal Agustus, yang secara siklikal harga beras memang melonjak karena pola panen beras yang sangat khas. Sekitar 65 persen dari produksi beras di Indonesia dihasilkan pada periode panen raya dan 35 persen sisanya pada panen gadu. Hal yang menjadi keprihatinan masyarakat adalah, pada awal Juli, Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan ramalan kenaikan produksi sampai 68 juta ton gabah (sekitar 40 juta ton beras), naik 2,40 persen per tahun, yang seharusnya lebih dari cukup untuk memenuhi lonjakan konsumsi menjelang Ramadhan sekalipun.

Kejadian yang berulang setiap tahun selama bertahun-tahun seharusnya lebih dari cukup untuk digunakan sebagai acuan dalam perencanaan pembangunan, organisasi kebijakan, dan mekanisme pelaksanaannya di lapangan. Masyarakat seharusnya tidak lagi menonton ketergopohan pejabat pemerintah dalam menyikapi dan merespons fenomena rutin tersebut seandainya perencanaan pembangunan ekonomi, khususnya dalam bidang pertanian dan pangan, disusun berdasarkan data, fakta, dan teori yang solid.

Tidak perlu rapat-rapat mendadak tentang stabilisasi harga dan operasi pasar beras menjelang Ramadhan, juga tidak perlu ada instruksi presiden (inpres) tambahan secara lisan kepada para kepala daerah untuk menstabilkan harga pangan (Kompas, 30/7/2011), jika sistem organisasi kebijakan (delivery system) mampu mendukung pelaksanaan program di lapangan.

Indonesia sebenarnya punya landasan kebijakan tentang stabilisasi harga yang tertulis secara baik, dirumuskan secara susah payah, melibatkan para ahli dan pemangku kepentingan, yang tentu saja tidak murah. Kebijakan tersebut tertuang dalam Inpres Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pengamanan Produksi Beras Nasional dalam Menghadapi Kondisi Iklim Ekstrim dan Inpres Nomor 8 Tahun 2011 tentang Kebijakan Pengamanan Cadangan Beras yang Dikelola oleh Pemerintah dalam Menghadapi Kondisi Iklim Ekstrim.

Seandainya Indonesia punya pemerintahan yang berwibawa, aparat birokrasi yang kompeten secara moral dan keilmuan, serta pejabat publik mengerti tugas dan tanggung jawabnya, fenomena rutin kenaikan harga pangan ini dapat ditanggulangi. Setidaknya, kalaupun harga pangan melonjak, dampak yang dirasakan masyarakat tidak akan terlalu berat karena sistem insentif yang ada menjadi mekanisme peredam (cushion) dampak yang lebih buruk.

Untuk itu, perencanaan pembangunan menjadi salah satu kunci penting yang mampu berperan dalam kinerja kebijakan secara keseluruhan. Perencanaan pembangunan dan perencanaan kebijakan ekonomi wajib punya landasan teori, basis data, dan empiri yang kuat serta dukungan anggaran dan sumber daya manusia yang andal. Terus terang, landasan teori pembangunan pertanian adalah sesuatu yang agak rumit dan komprehensif sehingga tugas para perencana dan pelaksana kebijakan (plus ilmuwan serta kaum terdidik lain) untuk menyederhanakannya sehingga mampu lebih operasional di lapangan.

Ketidakmampuan memahami kerumitan, sofistikasi dan interdependensi sekian macam variabel pembangunan pertanian yang demikian dinamis tentu akan sangat berpengaruh pada kinerja kebijakan pertanian dan tentu saja kesejahteraan petani dan masyarakat umum lainnya. Ada dua hal krusial yang harus segera dibenahi.

Pertama, perencanaan produksi pangan perlu lebih realistis, terutama mengingat fenomena perubahan iklim yang telah membawa dampak yang demikian masif. Serangan hama wereng di beberapa sentra produksi padi di Jawa Timur dan Jawa Tengah tidak dapat dipisahkan dari fenomena musim hujan berkepanjangan tahun 2010. Para perencana pembangunan seharusnya telah memperhitungkan faktor ekologi yang berpengaruh pada ledakan populasi hama wereng dan serangga lain, seperti ulat bulu.

Minimal target-target tahunan produksi pangan dapat disesuaikan dengan kondisi eksternal tersebut, program-program pendampingan dan pemberdayaan petani dapat lebih membumi, lokasi spesifik, dan tepat sasaran sehingga peningkatan kesejahteraan petani juga lebih dapat diwujudkan. Aparat birokrasi di pusat dan daerah sentra produksi tidak harus berakrobat mencari pembenaran, apalagi hanya berorientasi pencitraan. Inpres No 5/2011 harus jadi acuan kebijakan untuk mewujudkan program pengamanan produksi beras di lapangan. Setidaknya petani yang menderita gagal panen karena ledakan wereng dan dampak perubahan iklim lainnya akan merasa diperhatikan oleh pemerintah.

Kedua, perencanaan dan manajemen cadangan pangan perlu lebih membumi tanpa harus melalui silang pendapat tidak produktif antara Perum Bulog dan Kementerian Pertanian. Fakta yang ada, kinerja pengadaan beras dalam negeri belum memenuhi harapan karena keengganan pemerintah untuk menaikkan harga pembelian pemerintah untuk gabah dan beras. Di tingkat daerah, manajemen cadangan pangan ini wajib dilaksanakan dengan serius karena ketahanan pangan adalah urusan wajib daerah. Sangat ironis karena hingga Mei 2011 hanya 9 provinsi dan 10 kabupaten/kota yang telah menjalankan kebijakan cadangan pangan.


BAB III
PENUTUP

1.KESIMPULAN

kenaikan harga pangan berhubungan dengan kualitas perencanaan pembangunan dan implementasi kebijakan negara. Jika instrumen kebijakan telah lengkap dan kinerja stabilisasi harga pangan masih seperti ini saja, hanya ada satu kemungkinan yang tersisa, yaitu efektivitas pemerintahan.



SUMBER PEMBAHASAN :
http://barifin.multiply.com/journal?&show_interstitial=1&u=%2Fjournal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar