BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Modal Ventura merupakan suatu investasi dalam bentuk pembiayaan berupa penyertaan
modal ke dalam suatu perusahaan swasta
sebagai pasangan usaha (investee company) untuk jangka waktu tertentu.
Pada umumnya investasi ini dilakukan dalam bentuk penyerahan modal secara tunai
yang ditukar dengan sejumlah saham pada perusahaan pasangan usaha. Investasi
modal ventura ini biasanya memiliki suatu risiko yang tinggi namun memberikan
imbal hasil yang tinggi pula.
Dalam
dunia ekonomi, modal ventura ini sangat penting dalam membantu banyak
perusahaan guna mengembangkan usahanya agar dapat menjadi lebih berkembang. Penyertaan modal yang dilakukan oleh modal ventura ini
kebanyakan dilakukan terhadap perusahaan-perusahaan baru berdiri sehingga belum memilkii suatu riwayat operasionil yang dapat
menjadi catatan guna memperoleh suatu pinjaman.
Reksadana merupakan kumpulan saham–saham,
obligasi-obligasi atau sekuritas lainnya yang dimiliki oleh sekelompok pemodal
dan dikelola oleh perusahaan investasi profesional. Tetapi jangan disalahartikan bahwa
keberadaan Reksadana adalah pengganti peran tabungan dan deposito. Reksadana
menjadi pelengkap/komplemen cara berinvestasi yang lebih mudah bagi masyarakat.
Reksadana adalah wadah atau wahana sekaligus “kendaraan” investasi bagi
masyarakat yang ingin berinvestasi. Reksadana merupakan fenomena baru
sebagai salah satu alternatif investasi selain saham, obligasi dan instrumen derivatif.
Dengan adanya reksadana yang merupakan suatu pemecahan baru dimana seorang
pemodal dapat melakukan diversifikasi tanpa harus mempunyai pengetahuan yang
cukup dan tidak perlu mengorbankan waktu untuk memilih dan mengawasinya
terus–menerus untuk memperhatikan kondisi dan perkembangan pasar.
1.2 Tujuan
Penulisan
Mengingat
sangat besarnya peran Modal Ventura dan
ReksaDana dalam perusahaan kini,
maka kami akan membahas sedikit lebih jauh mengenai Modal Ventura dan Reksa Dana
dalam kaitannya mata kuliah yang diberikan
dalam semester ini. Dengan tujuan untuk menambah pengetahuan teman-teman
mahasiswa lainnya tentang hal ini dan diharapkan teman-teman mahasiswa dapat
mengetahui bagaimana Modal Ventura dan Reksa Dana ini bekerja.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Sejarah Perkembangan Perusahaan Modal
Ventural di Indonesia
Sejarah
perkembangan perusahaan modal ventura di Indonesia cukup panjang kendati
relatif masih muda dibandingkan sejarah kehadiran lembaga serupa di luar
negeri. Perusahaan modal ventura diawali dengan pembentukan BUMN PT Bahana
Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI).
Memang
sebetulnya perkembangan modal ventura sudah lama ada di masyarakat Indonesia.
Sebab dalam masyarakat Indonesia, baik masyarakat asli atau masyarakat Timur
asing seperti India dan Cina, sudah biasa saling membantu terutama antara
sesama anggota keluarga. Hanya saja sayangnya, deal-deal dengan konsep bagi
hasil tersebut dengan pengecualian obyek tanah, hanya berlaku di antara mereka
yang mempunyai hubungan tertentu seperti hubungan persaudaraan atau pertemanan.
(Munir Fuady, 2002 : 120-121)
Lalu,
pada tahun 1973, BPUI mendirikan PT Bahana Artha Ventura (BAV) yang sahamnya
100% dimiliki oleh BPUI. Secara formal adanya usaha modal ventura di Indonesia
pada saat berlakunya Kebijakan 20 Desember 1988 yang menempatkan usaha modal
ventura sebagai salah satu kegiatan pembiayaan samping bentuk-bentuk kegiatan
pembiayaan yang lain. Pada kenyataannya usaha modal ventura relatif kurang
berkembang di Indonesia dibandingkan lembaga pembiayaan yang lain.
Modal
ventura sesungguhnya memiliki catatan sejarah yang cukup panjang, dan dalam
perkembangannya mempunyai peran dalam perkembangan ekonomi modern (DR. Sofyan
Djalil,1997).
2.1.1 Pengertian Modal Ventura
Istilah
ventura berasal dari kata venture, yang berarti sesuatu yang mengandung risiko
atau dapat pula diartikan sebagai usaha. Jadi, modal ventura (venture capital)
adalah modal yang ditanamkan pada usaha yang mengandung resiko.
Perusahaan
modal ventura adalah badan usaha yang melakukan usaha pembiayaan dalam bentuk
dengan penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan yang menerima bantuan
pembiayaan untuk jangka waktu tertentu.
Dari
pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa modal ventura merupakan pembiayaan
yang memiliki risiko tinggi. Pembiayaan modal ventura berbeda dengan bank yang
memberikan pembiayaan berupa pinjaman atau kredit, karena modal ventura
memberikan pembiayaan dengan cara melakukan penyertaan langsung ke dalam
perusahaan yang dibiayainya. Perusahaan
yang memperoleh pembiayaan modal ventura disebut Perusahaan Pasangan Usaha
(PPU) atau investee company. Instrumen
yang dapat digunakan dalam rangka modal ventura adalah obligasi konversi
(convertible bond) yang memiliki hak opsi untuk ditukarkan dengan saham PPU.
Umumnya, pembiayaan modal ventura hampir selalu disertai dengan persyaratan
keterlibatan dalam manajemen PPU, yang biasanya disepakati dalam perjanjian
modal ventura.
2.1.2 Tujuan dan Manfaat Modal Ventura
Pembiayaan modal ventura, di samping
berorientasi untuk memperoleh keuntungan yang tinggi dengan risiko yang tinggi
pula, juga bertujuan antara lain untuk:
- Memungkinkan dan mempermudah pendirian suatu perusahaan baru.
- Membantu pembiayaan perusahaan yang sedang mengalami kesulitan dana dalam pengembangan usahanya, terutama pada tahap-tahap awal.
- Membantu perusahaan baik pada tahap pengembangan suatu produk maupun pada tahap mengalami kemunduran.
- Membantu terwujudnya dari hanya suatu gagasan menjadi produk jadi yang siap dipasarkan.
- Memperlancar mekanisme investasi di dalam dan luar negeri.
- Mendorong pengembangan proyek research and development.
- Membantu pengembangan teknologi baru dan memperlancar terjadinya alih teknologi.
- Membantu dan memperlancar pengalihan kepemilikan suatu perusahaan.
Dari sisi perusahaan pasangan usaha
(investee company), masuknya modal ventura sebagai sumber pembiayaan pada
perusahaan akan memberi manfaat bagi perusahaan yang bersangkutan antara lain
sebagai berikut:
Kemungkinan Berhasilnya Usaha Lebih Besar
Dalam kenyataannya, seseorang yang
menemukan suatu ciptaan baru belum tentu mampu memproduksi dan sekaligus
memasarkan produknya tersebut dengan berhasil, Pelaksanaan produksi dan
pemasaran membutuhkan suatu keahlian, pengalaman, dan jaringan yang memadai
sehingga akan menjamin kelancaran usaha. Dengan masuknya modal ventura yang
memiliki kemampuan manajemen dan latar belakang bisnis yang kuat sebagai
partner usahanya, maka risiko usaha tersebut dapat dikurangi.
Meningkatkan Efisiensi Pendistribusian Produk
Pada awal dilakukannya produksi,
biasanya jumlah produksi tidak akan efisien apabila pendistribusian ditangani
sendiri karena volume produksi belum ekonomis untuk dilakukan distribusi
sendiri. Untuk mengatasi keterbatasan ini, perusahaan modal ventura, yang
memiliki jaringan distribusi atau pemasaran yang luas, dapat diajak serta
untuk memberi pembiayaan dengan cara melakukan penyertaan pada perusahaan
pasangan usaha.
Meningkatkan Bankabilitas
Perusahaan baru
sering mengalami kesulitan untuk memperoleh pembiayaan, antara lain karena
perusahaan bersangkutan biasanya memiliki tim manajemen yang lemah, di samping
struktur permodalan yang kurang kuat menyebabkan bank menjadi kurang berminat
untuk memberi pinjaman kepada perusahaan baru. Masuknya perusahaan modal ventura ke dalam perusahaan
tersebut jelas akan meningkatkan kepercayaan para calon kreditor pada
perusahaan tersebut, di samping adanya perbaikan dalam struktur permodalan.
Meningkatkan Kemampuan Memperoleh
Keuntungan
Pembiayaan
modal ventura merupakan pembiayaan dalam bentuk penyertaan modal sehingga
perusahaan tidak perlu mengeluarkan biaya rutin dalam bentuk bunga dan cicilan
pokok. Di samping itu, jangka waktu
pembiayaan modal ventura relatif berjangka panjang sehingga perusahaan akan
dapat menggunakan dana tersebut untuk investasi jangka panjang pula.
Penambahan modal sendiri perusahaan
yang bersumber dari penyertaan saham modal ventura akan semakin memperkecil
debt equity ratio perusahaan, yang tentunya secara langsung akan mengurangi
atau memperkecil beban biaya bunga. Kecilnya beban biaya bunga yang ditanggung
tersebut jelas akan meningkatkan kemampuan perusahaan untuk memperbesar
perolehan laba operasinya.
Meningkatkan Likuiditas
Likuiditas
perusahaan tidak perlu terganggu karena perusahaan tidak memiliki beban
pembayaran bunga dan cicilan pokok pinjaman seperti halnya dalam kredit bank
sebagaimana telah disebutkan di atas.
2.1.3 Karakteristik Modal Ventura
Pembiayaan modal ventura memiliki
beberapa karakteristik yang membedakannya dengan jenis pembiayaan lainnya
seperti perbankan, perusahaan pembiayaan: leasing, factoring, dan pembiayaan
konsumen. Karakteristik modal ventura tersebut antara lain sebagai berikut :
a.
Pembiayaan Modal Ventura Merupakan Equity (Quasi Equity Financing)
Bentuk pembiayaan oleh perusahaan
modal ventura dilakukan dengan penyertaan modal langsung pada perusahaan
pasangan usaha. Di samping itu, pembiayaan modal ventura dapat pula dilakukan
dengan menggunakan instrumen obligasi konversi atau convertible bond. Bentuk
pembiayaan ini dikenal sebagai semi equity financing.
b. Modal Ventura Merupakan Investasi
dengan Perspektif Jangka Panjang
Modal ventura tidak mengharapkan
perolehan keuntungan dengan memperdagangkan sahamnya secara jangka pendek, akan
tetapi mengharapkan capital gain setelah jangka waktu tertentu. Hal ini
berarti pembiayaan atau bisnis modal ventura, pada prinsipnya, memiliki
perspektif yang bersifat jangka panjang.
c.
Modal Ventura Merupakan Pembiayaan yang Bersifat Risk Capital
Dikatakan berisiko tinggi karena
pembiayaan modal ventura tidak disertai dengan jaminan, seperti halnya dengan
kredit perbankan. Akan tetapi hanya didasarkan pada keyakinan atas gagasan yang
diusulkan tersebut dengan harapan untuk mendapatkan return yang lebih besar.
d.
Pembiayaan Modal Ventura Bersifat Aktif (Active Investnaent)
Pembiayaan modal ventura selalu
disertai dengan keterlibatan perusahaan modal ventura dalam manajemen
perusahaan yang dibiayai, meliputi: manajemen keuangan, pemasaran dan
pengawasan operasional.
e. Modal Ventura
Bersifat Sementara
Meskipun pembiayaan modal ventura
berupa penyertaan saham, namun pada prinsipnya, tetap bersifat sementara,
misalnya, ketentuan jangka waktu penyertaan modal ventura di Indonesia maksimum
10 tahun. Dalam kurun waktu tersebut, diharapkan perusahaan yang dibiayai sudah
mencapai tingkat pertumbuhan yang diinginkan, dan selanjutnya perusahaan modal
ventura akan menarik diri dengan menjual sahamnya (divestasi) pada perusahaan
pasangan usahanya.
f. Keuntungan Berupa
Capital Gain dan Dividen
Keuntungan yang diharapkan diperoleh
perusahaan modal ventura melalui capital gain atau apresiasi nilai saham di
samping dividen.
g. Rate of Return yang Tinggi
Bidang usaha yang umumnya dibiayai
oleh modal ventura adalah yang bersifat terobosan-terobosan baru yang menjanjikan
keuntungan yang tinggi.
2.1.4 Sumber Dana Modal
Ventura
a. Investor Perseorangan
Umumnya,
investor perseorangan lebih menyukai dan cenderung melakukan investasi pada
usaha yang telah berjalan lancar dan bersifat jangka pendek. Investor individu
yang memiliki kesabaran dan kesiapan untuk menerima dan menanggung risiko
tinggi dalam suatu usaha dianggap sebagai seorang venture capitalist murni
karena dalam usaha modal ventura sulit diharapkan akan memberi hasil yang besar
atas investasi yang ditanam dalam kurun waktu satu atau dua tahun.
b. Investor Institusi
Biasanya
perusahaan-perusahaan besar, terutama di negara-negara industri, memiliki suatu
divisi tersendiri yang khusus menangani bisnis modal ventura. Tugas divisi
khusus ini adalah menampung dan mengevaluasi suatu ide-ide, terutama dalam
bidang teknologi, yang dapat dikembangkan menjadi suatu produk teknologi baru
yang dapat dipasarkan. Keikutsertaan investor institusi ini merupakan
alternatif sumber dana modal ventura.
c. Perusahaan Asruransi dan Dana Pensiun.
Lembaga
keuangan non-bank ini merupakan sumber dana modal ventura yang cukup besar.
Potensi lembaga ini sebagai investor dalam usaha modal ventura didukung oleh
sumber dananya yang berjangka panjang.
d. Perbankan
Sumber dana
modal ventura dapat diperoleh dari bank-bank yang tertarik melakukan bisnis
modal ventura. Namun, perlu dipertimbangkan mengenai dana bank yang bersifat
jangka pendek, sementara modal ventura bersifat jangka panjang. Dana-dana yang
berasal dari bank sebaiknya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan
dengan pola bagi hasil yang berjangka waktu pendek.
e. Lembaga Keuangan Internasional
Lembaga
keuangan internasional dapat menjadi sumber dana modal ventura, terutama yang
berkaitan dengan upaya untuk membantu pengembangan sektor-sektor tertentu.
Kelebihan sumber dana ini, di samping berbiaya murah, juga biasanya memiliki
jangka waktu panjang dengan masa tenggang waktu.
2.1.5 Tahap Pembiayaan
a Early Stage Financing
Pembiayaan pada tahap awal ini
merupakan tahap yang paling sulit karena perusahaan yang dibiayai tersebut baru
berdiri sehingga tingkat risiko kegagalan usaha sangat tinggi.
b.
Seed Financing
Pembiayaan perusahaan modal ventura
pada tahap ini adalah membiayai kegiatan perusahaan pasangan usaha, yang baru
melakukan penelitian dan riset untuk mengukur viability suatu gagasan, yang
nantinya akan menjadi suatu proyek atau objek pembiayaan. Pada tahap embrio
tersebut, biasanya perusahaan belum memiliki struktur organisasi formal dan
kegiatan pokok.. Pada tahap tersebut, perusahaan belum memiliki keuntungan
usaha sama sekali.
c. Start-up Financing
Pembiayaan yang diberikan perusahaan
modal ventura pada tahap ini adalah untuk membiayai pekerjaan yang masih
berkisar pada pengembangan produk. Sementara itu, perusahaan modal ventura
bersama dengan perusahaan pasangan usaha bersiap-siap untuk mulai melalcukan pemasaran.
Pada tahap ini, tim manajemen perusahaan telah memulai perencanaan kegiatan
untuk diarahkan pada program pemasaran produk untuk memasuki tahap komersial.
d. First Round Financing
Pada tahap ini seluruh usaha dan
kemampuan dikerahkan untuk menyukseskan peluncuran komersial prototipe produk. Oleh karena
itu, pada kondisi ini sumber-sumber bahan baku benar-benar harus terjaga
kontinuitasnya. Dalam tahap ini pula, biasanya dana atau modal perusahaan sudah
menipis, sehingga tambahan modal sangat dibutuhkan.
e. Second Round Financing
Pada tahapan
pembiayaan ini, gagasan telah terbukti menjadi suatu kenyataan dengan
berhasilnya menciptakan suatu prototipe produk disertai dengan analisis pasar.
Pada tahap ini, cadangan bahan baku perlu diperbesar untuk menjamin kontinuitas
produk.
f. Third Round Financing
Pada tahap pembiayaan ini,
perusahaan dapat dikatakan telah menjalankan operasinya dengan struktur formal.
Perusahaan dipacu untuk mempertinggi turnover-nya untuk menutup biaya operasi
yang tinggi. Oleh karena itu, perencanaan strategis dalam tahap ini
sangat penting. Di pihak lain, kegiatan usaha semakin kompleks, karena itu
desentralisasi perlu dilaksanakan. Perusahaan perlu mengembangkan produk baru
dan memperluas jaringan bisnis termasuk terobosan ekspor. Keadaan keuangan
perusahaan telah berada di atas titik pulang pokok dan memperoleh laba.
g. Bridge Financing (Mezzanine)
Begitu perusahaan
memasuki tahap ketiga (third round) seperti telah dibahas di atas, maka untuk
memenuhi kebutuhan dananya, perusahaan dapat melakukan initial public offering
(IPO). Pembiayaan yang dibutuhkan pada tahap ini adalah memperbaiki kondisi
keuangan perusahaan agar dapat lebih visible, sehingga memenuhi persyaratan
untuk go public dalam waktu dekat. Sumber pengembalian pembiayaan modal ventura tersebut
diambil dari hasil go public.
h. Acquisition and Management Buy Out Financing
Acquisition financing merupakan
pembiayaan yang dibutuhkan oleh perusahaan yang telah berkembang dan memerlukan
dana untuk membeli atau mengakuisisi perusahaan lain. Sedangkan management
buy-out, pada dasarnya merupakan kebutuhan dana atau modal oleh pihak manajemen
perusahaan yang akan digunakan untuk membeli atau memiliki sejumlah saham
perusahaan yang bersangkutan.
i. Turn Around
Situations
Beberapa perusahaan modal ventura
membiayai perusahaan yang berada dalam posisi kesulitan atau bahkan dalam
kondisi bangkrut. Perusahaan yang mengalami kondisi seperti ini disebut turn
around situations. Dalam kondisi tersebut, perusahaan membutuhkan bantuan, baik
dana maupun bantuan manaiemen.
Umumnya perusahaan yang mengalami
kondisi seperti itu sulit untuk memperoleh sumber pembiayaan dan hanya
beberapa perusahaan modal ventura yang memiliki spesialisasi dalam kegiatan
pembiayaan untuk perusahaan yang mengalami kondisi keuangan seperti tersebut.
2.1.6 Konsep Kelembagaan dan
Mekanisme
Ciri-ciri
utama modal ventura adalah pembiayaan dalam bentuk penyertaan modal saham
(equity financing) dengan jangka waktu tertentu. Dalam perkembangannya,
penyertaan modal tersebut, lebih lanjut, dapat dimodifikasi menjadi semi equity
financing. Di samping itu, karakteristik lain modal ventura adalah tingginya
risiko yang mungkin dihadapi oleh pemodal.
Mekanisme
modal ventura, dimulai dari masuknya pemodal dengan membentuk suatu pool of
funds, proses pembiayaan pada perusahaan pasangan usaha, sampai proses
penarikan kembali penyertaan tersebut (divestasi). Modal ventura adalah
kumpulan dana (pool of funds) yang berasal dari investor, dan dikelola secara
profesional untuk diinvestasikan kepada perusahaan yang membutuhkan modal. Oleh
karena itu, dalam mekanisme modal ventura, paling sedikit ada tiga unsur yang terlibat
secara langsung, yaitu:
a. Pemilik
modal yang menginginkan keuntungan yang tinggi dari modal yang dimilikinya.
Modal dari berbagai sumber atau investor tersebut dihimpun dalam suatu wadah
atau lembaga khusus yang dibentuk untuk itu; atau disebut venture capital
funds.
b. Profesional
yang mempunyai keahlian dalam mengelola investasi dan mencari jenis investasi
potensial. Profesional
ini dapat berupa lembaga yang disebut perusahaan manajemen atau management
venture capital fund company
c.
Perusahaan yang membutuhkan modal
untuk pengembangan usahanya. Perusahaan yang dibiayai ini disebut investee
company atau perusahaan pasangan usaha.
Mekanisme
modal ventura yang diterapkan di beberapa negara dibedakan dalam dua bentuk.
Pertama, pembentukan
modal ventura yang langsung dikelola oleh manajemen perusahaan modal ventura
itu sendiri. Mekanisme modal ventura sejenis ini disebut modal ventura
konvensional atau single tier approach, seperti pada gambar dibawah ini.

Mekanisme modal Ventura Konvensional
Kedua, pembentukan modal ventura yang
pengelolaannya diserahkan kepada perusahaan manajemen investasi, yang memang
memiliki keahlian di bidang modal ventura. Pendekatan kedua ini disebut two tier approach seperti
gambar berikut.

Mekanisme modal Ventura dengan konsep
Di Indonesia, mekanisme modal
ventura dengan konsep pemisahan antara venture capital fund dengan management
venture capital company tidak dikenal dalam aturan perundangan modal ventura.
Pelaksanaan kebijakan dan
pengelolaan investasi modal ventura dalam mekanisme modal ventura konvensional,
sebagaimana dijelaskan pada Gambar pertama. dilakukan sepenuhnya oleh perusahaan
modal ventura itu sendiri sebagai badan hukum, atau dengan kata lain, suatu
perusahaan modal ventura dapat sebagai venture capital fund dan dalam waktu
yang sama menjadi management venture capital company. Oleh karena itu
kebijakan dan analisis investasi: pelaksanaan monitoring; keterlibatan pada
manajemen perusahaan pasangan usaha; serta pelaksanaan dalam proses divestasi,
dilakukan oleh perusahaan modal ventura yang bersangkutan.
Mekanisme modal ventura dengan
pendekatan venture capital fund company sebagaimana dijelaskankan pada Gambar
kedua, berbeda dengan metode pertama, seperti yang telah dijelaskan di atas.
Pelaksanaan semua kebijakan dan strategi investasi mulai dari analisis,
monitoring, sampai pada proses divestasi dan review merupakan tugas dan
tanggung jawab perusahaan manajemen investasi. Semua tugas dan tanggung jawab
yang dibebankan kepadanya tersebut didasarkan pada kesepakatan yang telah
diatur dalam perjanjian kontrak manajemen. Atas tanggung jawabnya tersebut,
perusahaan manajemen mendapatkan contract fee atau management fee dan success
fee.
2.1.7 Kunci Keberhasilan Modal Ventura
Beberapa faktor
perlu untuk keberhasilan modal ventura, yaitu:
a. Kuntungan
merupakan Prioritas Tinggi
Sasaran utama
modal ventura haruslah memaksimalkan keuntungan. Oleh karena itu, perusahaan
modal ventura dalam melakukan investasi akan memperoleh keuntungan yang lebih
menarik. Modal ventura yang berhasil adalah yang dapat menikmati keuntungan
yang diterima dari perusahaan pasangan usahanya yang telah divestasi.
b. Peraturan yang
Fleksibel
Ketentuan
investasi dan operasi perusahaan modal ventura harus fleksibel sehingga arus
modal dapatlebih lancar dalam memanfaatkan peluang.
c. Kualitas
Investasi
dengan prospek
yang bagus dan dikelola secara baik, merupakan pasangan usaha Akses pada
peluang investasi investasi yang berkualitas tinggi merupakan salah satu faktor
penentu keberhasilan modal ventura. Perusahaan yang berada pada posisi atas,
yang ideal untuk dibiayai.
Namun untuk
memperoleh akses pada perusahaan seperti ini sering mengalami kesulitan karena
alasan tertentu.
d. Perusahaan
modal Ventura Harus Memiliki Keahlian Manajemen
Pembiayaan
modal ventura tidak diikan denganjaminan apapun dari pasangan usahadan tidak
mendapatkan pendapatan bungan sebagaimana halnya dengan kredit Bank. Oleh
karena itu hasil yang diperoleh perusahaan modal ventura setelah vaktu yang
cukup lama sangat tergantung pada kemamouan perusahana untuk meningkatkan
nilainya.
e. Perusahaan
Modal Ventura Harus Mampu Menggunakan Berbagai Instrumen Keuangan
Pembiayaan
modal ventura harus dapat memanfaatkan beberapa bentuk instrumen keuangan,
misalnya saham biasa, saham preferen, dan atau obligasi konversi dalam rangka mengoptimalkan investasinya.
Instrumen keuangan tersebut masing-masing memiliki karakteristik sendiri.
Perusahaan modal ventura harus mampu memutuskan jenis instrumen mana yang
paling menjanjikan prospek keuntungan untuk suatu investasi.
2.2 Pengertian Reksa Dana
Reksadana merupakan institusi jasa keuangan yang menerima uang dari para
pemodal yang kemudian menginvestasikan dana tersebut dalam portofolio yang
terdiversifikasi pada efek/sekuritas. Jadi reksadana merupakan suatu wadah
investasi secara kolektif untuk ditempatkan dalam portofolio efek berdasarkan
kebijakan investasi yang ditetapkan oleh institusi jasa keuangan. Reksadana
bersifat fleksibel, karena mampu memberikan berbagai pilihan dan alternatif
bagi para investor sesuai dengan tujuan dan kebutuhannya dalam berinvestasi.
Terdapat tiga unsur penting dalam pengertian Reksadana yaitu:
1. Adanya kumpulan dana masyarakat, baik individu maupun
institusi.
2. Investasi bersama dalam bentuk suatu portofolio efek yang
telah terdiversifikasi, dan
3. Manajer
Investasi dipercaya sebagai pengelola dana milik masyarakat investor.
Seperti halnya
sarana investasi lainnya, reksadana selain menghasilkan keuntungan tertentu
juga mengandung unsur risiko yang patut dipertimbangkan. Tetapi hanya berbeda
pada risiko yang terkandung dapat diperkecil karena investasi tersebut dapat
didiversifikasi atau disebar dalam bentuk portofolio.
2.2.1 Jenis-jenis Reksa
Dana
Reksa Dana Perseroan
Reksa dana perseroan (PT) merupakan
badan hukum tersendiri yang didirikan untuk melakukan kegiatan reksa dana.
Sebagaimana halnya suatu badan hukum PT, maka reksa dana yang berbentuk
perseroan memiliki suatu anggaran dasar, pemegang saham, pengurus atau direksi.
kekayaan sendiri, dan kewajiban-kewajiban. Pendirian reksa dana perseroan
dilakukan dengan terlebih dahulu mendirikan badan hukum perseroan (PT) yang
didirikan khusus untuk melakukan usaha reksa dana. Reksa dana perseroan
tersebut selanjutnya dapat melakukan penawaran umum kepada masyarakat.
Pengelolaan portofolio dilakukan oleh manajer investasi berdasarkan kontrak.
Sedangkan untuk pengadministrasian clan penyimpanan portofolio ditunjuk dan
dilakukan kontrak dengan bank kustodian.
Penyetoran modal pada waktu
pendirian reksa dana perseroan oleh pendiri (sponsor) hanya dimaksudkan untuk
merintis pendirian reksa dana tersebut. Modal yang diwajibkan untuk pemenuhan
modal ditempatkan dan disetor penuh pada waktu reksa dana didirikan minimum 1%
dari modal dasar reksa dana.

Reksadana
Kontrak Investasi Kolektif (KIK)
Yaitu instrumen penghimpun dana dengan menerbitkan unit
penyertaan kepada masyarakat pemodal dan selanjutnya dana tersebut
diinvestasikan pada berbagai jenis investasi baik dipasar modal maupun di pasar
uang. Reksadana ini menghimpun dana melalui penjualan unit penyertaan.
Bentuk kontrak investasi kolektif ini dapat dijelaskan
sebagai kontrak antara Manajer Investasi dengan Bank Kustodian yang mengikat
pemegang unit penyertaan, dimana manajer investasi bertugas dan
bertanggungjawab untuk mengelola portofolio investasi kolektif dan Bank
Kustodion bertugas dan bertanggungjawab dalam pengadministrasian dan
penyimpanan atas kekayaan reksadana. Bank Kustodian merupakan Bank umum yang
telah mendapat ijin usaha sebagai Bank Kustodian dari Bapepam. Kinerja
reksadana yang terdaftar di Bapepam akan memberikan hasil yang lebih baik dari
kinerja pasar, bila dikelola secara profesional oleh manajer investasi, dan
perekonomian Indonesia berada pada kondisi yang stabil.
Jadi, pemodal yang ingin berinvestasi di reksadana KIK
ini harus menghubungi manajer investasi sebagai penerbit reksadana atau agen
penjualannya.

Jenis Reksa
Dana Berdasarkan Portofolio Investasinya
Berdasarkan konsentrasi portofolio
reksa dana yang dikelola oleh manajer investasi dapat dibedakan beberapa jenis
reksa dana:
a)
Reksa Dana Pasar Uang (RDPU)
adalah reksa dana yang hanya melakukan investasi 100%
pada efek pasar
uang bersifat
utang dengan jatuh tempo kurang dari satu tahun dan merupakan reksa dana denga
tingkat resiko paling rendah. Potensi
keuntungan reksa dana ini juga terbatas. Tujuan investsi ini umumnya untuk
perlindungan kapital dan juga untuk menyediakan likuiditas yang tinggi sehingga
jika dibutuhkan, kita dapat mencairkan setiap hari kerja dengan resiko penurun
nilai investasi yang hampir tidak ada.
b)
Reksa Dana
Pendapatan Tetap (RDPT)
adalah
reksa dana yang melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari aktivanya dalam
bentuk efek bersifat utang. RDPT memiliki karakteristik potensi hasil investasi
yang lebih besar daripada RDPU, sementara resiko RDPT juga lebih besar dari
RDPU.
c)
Reksa Dana Saham (RDS)
adalah
reksa dana yang melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari portofolio yang
dikelolanya kedalam efek bersifat ekuitas (saham). Investasi saham merupakan investasi
pada perusahaan-perusahaan, yang dalam jangka panjang akan memberikan hasil
investasi yang lebih besar daripada deposito maupun obligasi. Namun dalam
jangka pendek, terdapat resiko karena harga-harga saham yang selalu
berfluktuasi.
d)
Reksa Dana Campuran
adalah
reksa dana yang melakukan investasi dalam efek bersifat ekuitas dan efek
bersifat utang yang perbandingannya (alokasi) tidak termasuk dalam kategori
yang disebut pada butir b dan c di atas. Potensi hasil dari resiko RDC secara
teoritis dapat berada ditengah-tengah antara RDPT dan RDS sehingga investoryang
kurang berani menerima yang terlalu besar namun memperoleh hasil yang “sedikit
lebih besar” dapat memilih RDC sebagai alternatif RDS.
2.2.2 Sifat Reksa Dana
Bentuk hukum reksa dana menentukan
sifat suatu reksa dana yang dapat dilakukan. Berdasarkan sifat operasionalnya,
reksa dana dapat dibedakan dalam dua jenis, yaitu reksa dana tertutup (closedend
investment,funds) clan reksa dana terbuka (closed-end investment fund). Reksa
dana yang berbentuk perseroan (PT) dapat bersifat tertutup (closed end) dan
terbuka (opened end). Sedangkan reksa dana yang berbentuk KIK hanya dapat
bersifat terbuka (opened end).
Reksa Dana Tertutup
Karakteristik reksa dana tertutup
antara lain adalah hanya dapat menjual saham reksa dana (bukan unit penyertaan
sebagaimana istilah dalam reksa dana terbuka) kepada investor sampai batas
jumlah modal dasar yang telah ditetapkan dalam anggaran dasar perseroan.
Apabila akan menjual saham melebihi modal dasar, maka harus terlebih dahulu
mengubah atau meningkatkan jumlah modal dasar yang ditetapkan dalam anggaran
dasarnya. Disebut reksa dana tertutup karena reksa dana ini tertutup dalam hal
jumlah saham yang dapat diterbitkan atau dalam hal menerima masuknya pemodal
baru.
Selanjutnya, disebut tertutup karena
reksa dana jenis ini tidak dapat membeli kembali sahamsahamnya yang telah
dijual kepada pemodal. Atau dengan kata lain, pemodal tidak dapat menjual
kembali saham-saham yang telah dibeli kepada reksa dana yang bersangkutan kecuali
melalui bursa efek denaan harga berdasarkan mekanisme pasar.
Reksa Dana Terbuka
Reksa dana terbuka dapat berbentulc
perseroan atau KIK. Reksa dana terbuka dapat menjual unit penyertaannya secara
terus-menerus sepanjang ada investor yang berminat membeli. Sebaliknya investor
dapat men jual kembali unit penyertaannya kepada manajer investasi kapan saja
diinginkan. Atau dengan kata lain reksa dana terbuka bersedia membeli kembali
unit penyertaan sesuai dengan nilai aktiva bersih (NAB) pada saat itu. Oleh
karena itu, disebut terbuka karena reksa dana ini memungkinkan dan membuka
kesempatan bagi investor baru yang akan melakukan investasi setiap saat dengan
membeli Unit-unit penyertaan reksa dana.
Demikian pula bila investor ingin
menarik kembali investasinya, maka manajer investasi akan bersedia membeli
kembali unit penyertaan tersebut sesuai dengan NAB yang ditetapkan pada hari
itu. NAB dalam reksa dana terbuka merupakan harga beli dan
sekaligus harga jual bagi investor. Unit penyertaan reksa dana terbuka tidak
dicatatkan pada bursa efek sebagaimana halnya dengan reksa dana tertutup karena
pada prinsipnya investor dapat menjual atau membeli langsung unit penyertaan
pada reksa dana berdasarkan NAB.
2.2.3 Kebijakan
Pengelolaan Reksa Dana
Reksa dana sebagai wadah untuk
menghimpun dana dari masyarakat harus dikelola secara hati hati. Dalam
pengelolaan reksa dana terdapat dua pihak yang memiliki peran yang menentukan
yaitu manajer investasi dan bank kustodian. Manajer investasi mengelola dana
dengan menempatkan dalam instrumen pasar uang clan pasar modal sementara bank
kustodian melakukan administrasi dan penyimpanan seluruh kekayaan reksa dana
sesuai dengan ketentuan Bapepam yang harus dipatuhi dalam pengelolaan reksa
dana.
2.2.4 Pajak
Reksa Dana
Reksa dana berbentuk perseroan
sumber pendapatannya dikenakan pajak penghasilan termasuk pajak transaksi,
kecuali bunga obligasi dan dividen. Dividen yang dibagikan kepada investor
individu dikenakan pajak penghasilan, sedangkan dividen yang dibagikan kepada investor
badan usaha tidak dikenakan pajak. Keuntungan reksa dana perseroan
diklasifikasikan sebagai objek penghasilan badan yang tarifnya berdasarkan
tarif yang berlaku dan apabila membagikan dividen, pemegang saham reksa dana
juga wajib dipotong pajak penghasilannya.
2.2.5 Manfaat dan Resiko Investasi
Pada Reksa Dana
Reksadana
memberikan keuntungan bagi investor, salah satunya adalah para pemodal/pemegang
reksadana tanpa harus memonitor aktivitas perdagangan saham, investasi mereka
diurus oleh pengelolaan reksadana (manajer investasi). Keuntungan lainnya yang
didapat dari investasi reksadana adalah sebagai berikut :
1. Mendapat dividen dan bunga.
2.
Distribusi
laba kapital (capital gain distribution).
3.
Diversifikasi
investasi dan penyebaran risiko.
4.
Biaya
rendah.
5.
Harga
reksadana tidak begitu tergantung dengan harga saham di bursa.
6.
Likuiditas
terjamin.
7.
Pengelolaan
portofolio yang profesional
Risiko yang
terkandung dalam setiap tipe reksadana besarnya berbeda-beda. Semakin tinggi return yang diharapkan semakin
tinggi pula risikonya. Risiko yang
terkandung dalam reksadana perlu mendapat pertimbangan para pemodal.
Risiko-risiko ini antara lain adalah :
1.
Berkurangnya
nilai unit penyertaan. Risiko ini dipengaruhi oleh turunnya harga dari efek
yang menjadi bagian portofolio reksadana yang mengakibatkan menurunnya nilai
unit penyertaan.
2.
Risiko
likuidas. Penjualan kembali (redemption)
sebagian besar unit penyertaan oleh pemilik kepada manajer investasi secara
bersamaan dapat menyulitkan manajer investasi dalam menyediakan uang tunai bagi
pembayaran tersebut.
3.
Risiko
politik dan ekonomi. Perubahan kebijakan di bidang politik dan ekonomi dapat
mempengaruhi kinerja perusahaan.
4.
Aset
perusahaan tidak dilindungi. Perlindungan terhadap aset reksadana dari risiko
pencurian, kehilangan, penyalahgunaan sangat penting.
5.
Nilai
aset perusahaan tidak bisa ditetapkan secara tepat sehingga NAV dari suatu
saham reksadana tidak bisa dihitung dengan akurat.
6.
Manajemen
perusahaan melibatkan orang-orang yang tidak jujur.
7.
Perusahaan
reksadana dikelola menurut kepentingan dari pemegang saham tertentu/kelompok.
2.2.6 Tujuan
Investasi, Jenis Reksa Dana dan Kebijakan Investasinya
Umumnya terdapat 3
kategori tujuan investasi reksadana yang selalu disebutkan dalam sampul
prospektus, yaitu:
- Menjaga Nilai atau Perlindungan Kapital
Tujuan investasi ini dimaksudkan untuk menghindari nilai
investasi agar tidak berkurang nilainya serta diharapkan juga tidak tergerus
oleh inflasi. Tingkat resiko yang dimiliki investor untuk tujuan investasi
seprti ini sagat rendah dimana diharapkan nilai investasi terus meningkat
(tidak berkurang). Jangka waktu untuk investasi seperti ini dikategorikan
sebagai investasi jangka pendek (hingga satu tahun).
- Pendapatan Tetap
Tujuan investasi untuk mendapatka pendapatan tetap
memberikan hasil investasi yang relatif stabil dan sebaiknya digunakan untuk
mengakomodasi tujuan investasi jangka menengah (diatas 3 tahun). Tingkat resiko
yang dihadapi investor adalah rendah sampai sedang dimana masih mugkin terjadi
fluktuasi nilai (dengan kemungkinan terjadi hasl yang negaif). Namun, potensi
hasil yang bisa diharapkan juga relatiflebih besar daripada tabungan atau
depositoatau Reksa Dana Pasar Uang. Reksa Dana Pendapatan Tetap serta beberapa
Reksa Dana Campuran masuk dalam kategori ini.
- Pertumbuhan Jangka Panjang
Tujuan investasi ini adalah memperoleh kenaikan nilai
yang signifikan diatas bunga Deposito. Kenaikan nilai ini didapat dari potensi
pertumbuhan perusahaan yang tercermin dari naiknya nilai saham serta keuntungan
yang dibagikan perusahaan (melalui capital gain dan dividen yang mungkin
diperoleh) selama periode investasi jangka panjang (diatas 6 bulan). Tingkat
resiko yang mungkin dihadapi oleh investor yang mengharapkan pertumbuhan nilai
jangka panjang adalah tinggi, karena fluktuasi harga Reksa Dana Saham dan Reksa
Dana Campuran yang berorientasi pertumbuhan ini biasanya didominasi oleh
portofolio berbentuk saham.
2.2.7 Pembubaran
dan Likuidasi Reksa Dana
Ada tiga kondisi yang menyebabkan suatu ReksaDana dapat dibubarkan dan
dilikuidasi, yaitu:
- Bapepam dapat menginstruksikan pembubaran suatu reksa dana unttuk kepentingan investor, misalnya jika terjadi pengimpangan yang merugikan investor.
- Manajer investasi dapat mengajukan pembubaran reksa dana kepda Bapepam, jika secara operasional jumlah dana yang dikelola dalam satu reksa dana tidak memberikan penghasilan yang mampu menutup biaya pengelolaan yang harus dikeluarkan. Atas persetujuan Bapepam, pembubaran dan likuidasi dapat dilaksanakan. Dalam hal ini, Manajer Investasi umumnya menetukan batasan nilai dana tertentu dimana reksa dana dapat dibubarkan.
- Manajer Investasi dan Bank Kustodian karena alasan yang dapat diterima oleh Bapepam dapat mengundurkan diri. Jika dalam 60 hari tidak diperoleh penggantinya, setelah mendapat persetujuan Bapepam, reksa dana dapat dibubarkan dan dilikuidasi.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Modal
ventura merupakan suatu pembiayaan oleh suatu perusahaan kepada suatu
perusahaan pasangan usahanya yang prinsip pembiayaannya adalah penyertaan
modal. Pada dasarnya modal ventura memilki resiko yang tinggi, karena modal
ventura belum sepenuhnya dipahami oleh masyarakat, pengusaha tidak bisa
menerima pembiayaan modal ventura, kesulitan mencari perusahaan pasangan usaha,
perangkat pengaturan belum jelas, pasar modal kurang mendukung, kurang tenaga
profesional.
Walaupun memiliki resiko yang tinggi,
modal ventura memilki keunggulan, diantaranya merupakan sumber dana bagi
perusahaan baru, memperluas jaringan usaha, melindungi perusahaan kecil yang
berpotensi serta perusahaan dapat mencari bantuan modal lain. Disamping
memilki keunggulan, modal ventura juga memilki beberapa kelemahan, diantaranya
biaya menjadi sangat mahal, perusahaan modal ventura dapat mengambil alih PPU
(perusahaan pasangan usaha).
Sumber dana modal ventura juga melibatkan beberapa
investor dan lembaga keuangan di
Indonesia seperti Investor Perseorangan, Investor Institusi, Perusahaan
Asuransi dan Dana Pensiun, Perbankan dan Lembaga Keuangan .
Dalam perjanjian modal ventura instrumen yang paling
menjanjikan prospek keuntungan untuk investasi meliputi:
a.
Bentuk
pembiayaan/penyertaan
b.
Besarnya
jumlah penyertaan modal
c.
Jangka
waktu pembiayaan
d.
Penggunaan
pembiayaan
e.
Hasil
dan imbal jasa pembiayaan
f.
Cara
divestasi termasuk divestasi yang dipercepat
g.
Keuntungan
put option, yaitu setelah jangka waktu tertentu PPU diharuskan membeli kembali
saham PMV dengan harga tertentu
h.
Ketentuan
call option, yaitu hak PPU untuk membeli kembali bagian penyertaan PVM setelah
jangka waktu yang disepakati
i.
Opsi
pembelian saham
j.
Antidilusi,
yaitu perusahaan modal ventura meminta kepastian PPU untuk tidak melibatkan
investor baru yang dapat menyebabkan berkurangnya persentase penyertaan
perusahaan modal ventura
Reksa Dana, keberadaan reksa dana akan mengubah pola
menabung menjadi pola berinvestasi. Menabung berbeda dengan berinvestasi dalam
hal perencanaaan dan tersedianya alternatif pilihan instrumen investasi.
Berbeda dari kebiasaan masyarakatyang hanya mengenal tabungan dan deposito,
berinvestasi memliki unsur perencaan seperti menentukan untuk apa dana tabungan
nantinya, berapa lama jangka waktu yang dibutuhkan, jenis instrumen investasi
apa yang tersedia, bagaimana resiko dari masing-masing instrumen dan bagaimana
dana yang tersedia akan dialokasi pada instrumen yang dipilih.
Ada 3 hal utama yang mendasari perunya melakukan investasi, yaitu:
Pertama : adanya
kebutuhan masa depan atau kebutuhan saat ini yang belum mampu untuk dipenuhi
saat ini
Kedua : adanya
keinginan untuk menambah nilai aset atau melindungi nilai asetyang sudah
dimilki
Ketiga : adanya
inflasi
Daftar Pustaka
Protomo, Eko Priyo & Ubaidillah Nugraha. 2009. Reksa Dana : Solusi Perencanaan Investasi di ra Modern
. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama