Senin, 22 Oktober 2012
MAKNA KONOTATIF
MAKNA KONOTATIF
Zgusta (1971:38)
berpendapat makna konotatif adalah makna semua komponen pada kata ditambah beberapa
nilai mendasar yang biasanya berfungsi menandai. Menurut Harimurti (1982:91)
“aspek makna sebuah atau sekelompok kata yang didasrkan atas perasaan atau
pikiran yang timbul atau ditimbulkan pada pembicara (penulis) dan pendengar
(pembaca)”.
Sebuah kata disebut
mempunyai makna konotatif apabila kata itu mempunyai “nilai rasa”, baik positif
maupun negatif. Jika tidak memiliki nilai rasa maka dikatakan tidak memiliki
konotasi, tetapi dapat juga disebut berkonotasi netral. Positif dan negatifnya
nilai rasa sebuah kata seringkali juga terjadi sebagai akibat digunakannya
referen kata itu sebagai sebuah perlambang. Jika digunakan sebagai lambang
sesuatu yang positif maka akan bernilai rasa yang positif; dan jika digunakan
sebagai lambang sesuatu yang negatif maka akan bernilai rasa negatif.
Makna konotasi sebuah
kata dapat berbeda dari satu kelompok masyarakat yang satu dengan kelompok
masyarakat yang lain, sesuai dengan pandangan hidup dan norma-norma penilaian
kelompok masyarakat tersebut. Misalnya kata babi, di daerah-daerah yang penduduknya
mayoritas beragama islam, memiliki konotasi negatif karena binatang tersebut
menurut hukum islam adalah haram dan najis. Sedangkan di daerah-daerah yang
penduduknya mayoritas bukan islam seperti di pulau Bali atau pedalama Irian
Jaya, kata babi tidak berkonotasi negatif.
Makna konotatif dapat
juga berubah dari waktu ke waktu. Misalnya kata ceramah dulu kata ini
berkonotasi negatif karena berarti “cerewet” tetapi sekarang konotasinya
positif. Sebaliknya kata perempuan dulu sebelum zaman Jepang berkonotasi
netral, tetapi kini berkonotasi negatif.
MAKNA DENOTATIF
MAKNA DENOTATIF
Makna denotatif adalah
makna dalam alam wajar secara eksplisit. Makna wajar ini adalah makna yang
sesuai dengan apa adanya. Denotatif adalah suatu pengertian yang dikandung
sebuah kata secara objektif. Sering juga makna denotatif disebut maka
konseptual, makna denotasional atau makna kognitif karena dilihat dari sudut
yang lain. Pada dasarnya sama dengan makna referensial sebab makna denotasi ini
lazim diberi penjelasan sebagai makna yang sesuai dengan hasil menurut
penglihatan, penciuman, pendengaran, perasaan, atau pengalaman lainnya.
Denotasi adalah
hubungan yang digunakan di dalam tingkat pertama pada sebuah kata yang secara
bebas memegang peranan penting di dalam ujaran (Lyons, I, 1977:208). Dalam
beberapa buku pelajaran, makna denotasi sering juga disebut makna dasar, makna
asli, atau makna pusat.
Dari beberapa
pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa makna denotasi adalah makna
sebenarnya yang apa adanya sesuai dengan indera manusia. Kata yang mengandung
makna denotatif mudah dipahami karena tidak mengandung makna yang rancu walaupun
masih bersifat umum. Makna yang bersifat umum ini maksudnya adalah makna yang
telah diketahui secara jelas oleh semua orang.
Berikut ini beberapa
contoh kata yang mengandung makna Denotatif :
1. Dia adalah wanita cantik kata cantik itu
di ucapkan oleh seorang Pria terhadap wanita yang berkulit putih,berhidung
mancung,mempunyai mata yang indah dan mempunyai rambut hitam legam.
2. Ninu sedang tidur di dalam kamarnya.kata
tidur ini mengadung dua makna denotative bahwa nanu sedang beristirahat dengan
memejamkan matanya(Tidur).
Masih banyak contoh
kata-kata lain yang mengandung makna denotatif selama kata itu tidak disertai
dengan kata lain yang dapat membentuk makna yang berbeda seperti contoh kata
wanita yang makna denotasinya adalah seorang perempuan dan bukan laki-laki.
Makna denotatif adalah
makna dalam alam wajar secara eksplisit. Makna wajar ini adalah makna yang
sesuai dengan apa adanya. Denotatif adalah suatu pengertian yang dikandung
sebuah kata secara objektif. Sering juga makna denotatif disebut makna
konseptual. Kata makan, misalnya, bermakna memasukkan sesuatu kedalam mulut,
dikunyah, dan ditelan. Makna kata makan seperti ini adalah makna denotatif.
Makna denotatif disebut juga dengan istilah; makna denatasional, makna
kognitif, makna konseptual, makna ideasional, makna referensial, atau makna
proposional (keraf,2002:2080). Disebut makna denotasional, konseptual,
referensial dan ideasional, karena makna itu mengacu pada referensi, konsep
atau ide tertentu dari suatu referensi. Disebut makna kognitif karena makna itu
berhubungan dengan kesadaran, pengetahuan dan menyangkut rasio manusia. Makna
konotatif adalah makna asosiatif, makna yang timbul sebagai akibat dari sikap
sosial, sikap pribadi, dan kriteria tambahan yang dikenakan pada sebuah makna
konseptual. Kata makan dalam makna konotatif dapat berarti untung atau pukul.
Makna konotatif atau sering disebut juga makna kiasan, makna konotasional,
makna emotif, atau makna evaluatif. Kata-kta yang bermakna konotatif atau
kiasan biasanya dipakai pada pembicaraaan atau karangan nonilmiah, seperti:
berbalas pantun, peribahasa, lawakan, drama, prosa, puisi, dan lain-lain.
Karangan nonilmiah sangat mementingan nilai-nilai estetika. Nilai estetika
dibangun oleh bahasa figuratif dengan menggunakan kata-kata konotatif agar
penyampaian pesan atau amanat itu terasa indah. Makna konotatif berbeda dari
zaman ke zaman. Ia tidak tetap. Kata kamar kecil mengacu kepada kamar yang
kecil (denotatif), tetapi kamar kecil berarti juga jamban (konotatif). Dalam hal
ini, kita kadang-kadang lupa apakah suatu makna kata itu adalah makna denotatif
atau konotaif. Kata rumah monyet mengandung makna konotatif. Akan tetapi, makna
konotatif itu tidak dapat diganti dengan kata lain, sebab nama lain untuk kata
itu tidak ada yang yang tepat. Begitu juga dengan istilah rumah asap. Makna
konotatif dan makna denotatif berhubungan erat dengan kebutuhan pemakaian
bahasa. Makan denotatif ialah arti harfiah suatu kata tanpa ada satu makna yang
menyertainya, sedangkan makna konotatif adalah makna kata yang mempunyai tautan
pikiran, perasaan, dan lain-lain yang menimbulkan nilai rasa tertentu. Dengan
kata lain, makna denotatif adalah makna yang bersifat umum, sedankan makna
konotatif lebih bersifat pribadi dan khusus. Contoh: Dia adalah wanita cantik
(denotatif) Dia adalah wanita manis (konotatif) Kata cantik lebih umum dari
pada kata manis. Kata cantik akan memberikan gambaran umum tentang seorang
wanita. Akan tetapi, dalam kata manis terkandung suatu maksud yang lebih
bersifat memukau perasaan kita. Nilai kata-kata itu dapat bersifat baik dan
dapat pula besifat jelek. Kata-kata yang berkonotasi jelek dapat kita sebutkan
seperti kata tolol (lebih jelek dari pada bodoh), mampus (lebih jelek dari pada
mati), dan gubuk (lebih jelek dari pada rumah). Di pihak lain, kata-kata itu
dapat pula mengandung arti kiasan yang terjadi dari makna denotatif referen
lain. Makna yang dikenakan kepada kata itu dengan sendirinya akan ganda
sehingga kontekslah yang lebih banyak berperan dalam hal ini. Contoh lain:
Sejak dua tahun yang lalu ia membanting tulang untuk memperoleh kepercayaaan
masyarakat. Kata membanting tulang (makna denotatif adalah pekerjaan membanting
sebuah tulang) mengandung makna “berkerja keras” yang merupakan sebuah kata
kiasan. Kata membanting tulang dapat kita masukan ke dalam golongan kata yang
bermakna konotatif. Kata-kata yang dipakai secara kiasan pada suatu kesempatan
Makna denotatif adalah makna dalam alam wajar secara eksplisit. Makna wajar ini
adalah makna yang sesuai dengan apa adanya. Denotatif adalah suatu pengertian
yang dikandung sebuah kata secara objektif. Sering juga makna denotatif disebut
makna konseptual. Kata makan, misalnya, bermakna memasukkan sesuatu kedalam
mulut, dikunyah, dan ditelan. Makna kata makan seperti ini adalah makna
denotatif. Makna denotatif disebut juga dengan istilah; makna denatasional,
makna kognitif, makna konseptual, makna ideasional, makna referensial, atau
makna proposional (keraf,2002:2080). Disebut makna denotasional, konseptual,
referensial dan ideasional, karena makna itu mengacu pada referensi, konsep
atau ide tertentu dari suatu referensi. Disebut makna kognitif karena makna itu
berhubungan dengan kesadaran, pengetahuan dan menyangkut rasio manusia. Makna
konotatif adalah makna asosiatif, makna yang timbul sebagai akibat dari sikap
sosial, sikap pribadi, dan kriteria tambahan yang dikenakan pada sebuah makna
konseptual. Kata makan dalam makna konotatif dapat berarti untung atau pukul.
Makna konotatif atau sering disebut juga makna kiasan, makna konotasional,
makna emotif, atau makna evaluatif. Kata-kta yang bermakna konotatif atau
kiasan biasanya dipakai pada pembicaraaan atau karangan nonilmiah, seperti:
berbalas pantun, peribahasa, lawakan, drama, prosa, puisi, dan lain-lain.
Karangan nonilmiah sangat mementingan nilai-nilai estetika. Nilai estetika
dibangun oleh bahasa figuratif dengan menggunakan kata-kata konotatif agar
penyampaian pesan atau amanat itu terasa indah. Makna konotatif berbeda dari
zaman ke zaman. Ia tidak tetap. Kata kamar kecil mengacu kepada kamar yang
kecil (denotatif), tetapi kamar kecil berarti juga jamban (konotatif). Dalam
hal ini, kita kadang-kadang lupa apakah suatu makna kata itu adalah makna
denotatif atau konotaif. Kata rumah monyet mengandung makna konotatif. Akan tetapi,
makna konotatif itu tidak dapat diganti dengan kata lain, sebab nama lain untuk
kata itu tidak ada yang yang tepat. Begitu juga dengan istilah rumah asap.
Makna konotatif dan makna denotatif berhubungan erat dengan kebutuhan pemakaian
bahasa. Makan denotatif ialah arti harfiah suatu kata tanpa ada satu makna yang
menyertainya, sedangkan makna konotatif adalah makna kata yang mempunyai tautan
pikiran, perasaan, dan lain-lain yang menimbulkan nilai rasa tertentu. Dengan
kata lain, makna denotatif adalah makna yang bersifat umum, sedankan makna
konotatif lebih bersifat pribadi dan khusus. Contoh: Dia adalah wanita cantik
(denotatif) Dia adalah wanita manis (konotatif) Kata cantik lebih umum dari
pada kata manis. Kata cantik akan memberikan gambaran umum tentang seorang
wanita. Akan tetapi, dalam kata manis terkandung suatu maksud yang lebih
bersifat memukau perasaan kita. Nilai kata-kata itu dapat bersifat baik dan
dapat pula besifat jelek. Kata-kata yang berkonotasi jelek dapat kita sebutkan
seperti kata tolol (lebih jelek dari pada bodoh), mampus (lebih jelek dari pada
mati), dan gubuk (lebih jelek dari pada rumah). Di pihak lain, kata-kata itu
dapat pula mengandung arti kiasan yang terjadi dari makna denotatif referen
lain. Makna yang dikenakan kepada kata itu dengan sendirinya akan ganda
sehingga kontekslah yang lebih banyak berperan dalam hal ini. Contoh lain:
Sejak dua tahun yang lalu ia membanting tulang untuk memperoleh kepercayaaan
masyarakat. Kata membanting tulang (makna denotatif adalah pekerjaan membanting
sebuah tulang) mengandung makna “berkerja keras” yang merupakan sebuah kata
kiasan. Kata membanting tulang dapat kita masukan ke dalam golongan kata yang
bermakna konotatif. Kata-kata yang dipakai secara kiasan pada suatu kesempatan
penyampaian seperti ini disebut idiom atau ungkapan. Semua bentuk idiom atau
ungkapan tergolong dalam kata yang bermakna konotatif. Kata-kata idiom atau
ungkapan adalah sebagai berikut: Keras kepala Panjang tangan, Sakit hati, dan
sebagainya. penyampaian seperti ini disebut idiom atau ungkapan. Semua bentuk
idiom atau ungkapan tergolong dalam kata yang bermakna konotatif. Kata-kata
idiom atau ungkapan adalah sebagai berikut: Keras kepala Panjang tangan, Sakit
hati, dan sebagainya.
Sumber
http://makalahdanskripsi.blogspot.com/2009/06/makna-denotatif-makna-konotatif-dan.html
http://syahdam.wordpress.com/2012/01/30/288/
PENULISAN ILMIAH
Penulisan Ilmiah
Pengertian Penulisan ilmiah
Penulisan ilmiah adalah suatu
tulisan yang membahas suatu masalah. Penulisan ilmiah juga merupakan uraian
atau laporan tentang kegiatan, temuan atau informasi yang berasal dari data
primer dan / atau sekunder, serta disajikan untuk tujuan dan sasaran tertentu.
Informasi yang berasal dari data primer yaitu didapatkan dan dikumpulkan
langsung dan belum diolah dari sumbernya seperti tes, kuisioner, wawancara,
pengamatan / observasi. Informasi tersebut dapat juga berasal dari data
sekunder yaitu telah dikumpulkan dan diolah oleh orang lain, seperti melalui
dokumen (laporan), hasil penalitian, jurnal, majalah maupun buku. Penyusunan
penulisan dimaksudkan untuk menyebarkan hasil tulisan dengan tujuan tertentu
yang khusus, sehingga dapat dimanfaatkan oleh orang lain yang tidak terlibat
dalam kegiatan penulisan tersebut. Sasaran penulisan yang dimaksud adalah untuk
masyarakat tertentu seperti ilmuwan, masyarakat luas baik perorangan maupun
kelompok dan pemerintah atau lembaga tertentu.
Tujuan Penulisan Ilmiah adalah
memberikan pemahaman agar dapat berpikir secara logis dan ilmiah dalam menguraikan
dan membahas suatu permasalahan serta dapat menuangkannya secara sistematis dan
terstruktur.
Isi dari Penulisan ilmiah
diharapkan memenuhi aspek-aspek di bawah ini :
1. Relevan dengan situasi dan
kondisi yang ada.
2. Mempunyai pokok permasalahan
yang jelas.
3. Masalah dibatasi, sesempit
mungkin.
Suatu penulisan dikatakan ilmiah,
karena penulisan tersebut adalah sistematik, generalisasi, eksplanasi, maupun
terkontrol.
1. penulisan ilmiah adalah
sistematik, karena harus mengikuti prosedur dan langkah tertentu seperti :
mengidentifikasi masalah, menghubungkan masalah dengan teori tertentu,
merumuskan kerangka teoritis / konsepsional, merumuskan hipotesis, menyusun
rancangan studi, menentukan pengukurannya, mengumpulkan data, menganalisis dan
menginterpretasi data, serta membuat kesimpulan.
2. penulisan ilmiah adalah
generalisasi, karena dapat dirumuskan atau diambil suatu kesimpulan umum.
3. penulisan ilmiah adalah
eksplanasi, karena menjelaskan suatu keadaan atau fenomena tertentu.
4. penulisan ilmiah terkontrol,
karena pada setiap langkahnya terencana dengan baik, mempunyai standar
tertentu, dan kesimpulan disusun berdasarkan hasil analisis data. Penulisan
ilmiah berupaya mengungkapkan secara jelas dan tepat mengenai masalah yang dikaji,
kerangka pemikiran untuk mendekati pemecahan masalah, serta pembahasan hasil
maupun implikasinya. Karena itu, penulisan ilmiah harus disusun secara logis
dan terperinci berupa uraian toeritis maupun uraian empirik.
Jenis-jenis Penulisan Ilmiah
Jenis-jenis penulisan ilmiah yang
utama ialah esei ilmiah, kertas kerja, laporan kajian, tesis dan disertasi.
•Esei ilmiah merujuk karangan
ilmiah yang pendek tentang topik atau permasalahan berdasarkan data yang
diperolehi melalui rujukan perpustakaan dan / atau kerja lapangan.
Penghuraiannya bersifat rasional-empiris dan objektif.
•Kertas kerja ialah penulisan
ilmiah yang memaparkan sesuatu fakta atau permasalahan berdasarkan data kerja
lapangan dan / atau rujukan perpustakaan. Analisis dalam kertas kerja adalah
lebih serius serta bersifat rasional-empiris dan objektif. Kertas kerja
biasanya ditulis untuk diterbitkan dalam jurnal akademik atau dibentangkan
dalam pertemuan ilmiah seperti seminar, workshop dan sebagainya.
•Laporan kajian atau penyelidikan
ialah penulisan ilmiah yang menyampaikan maklumat atau fakta tentang sesuatu
kepada pihak lain. Penghuraiannya juga bersandarkan kepada metodologi saintifik
dan berdasarkan data kerja lapangan dan / atau rujukan perpustakaan.
•Tesis ialah penulisan ilmiah
yang sifatnya lebih mendalam. Tesis mengungkapkan pengetahuan baru yang
diperoleh daripada pengamatan atau penyelidikan sendiri. Penulisan ilmiah ini
melibatkan pengujian hipotesis bagi membuktikan kebenaran.
•Disertasi ialah penulisan ilmiah
tahap tertinggi dalam hierarki pancapaian akademik, yaitu untuk mendapatkan
gelaran Doktor Falsafah (Ph.D). Disertasi melibatkan fakta berupa penemuan
penulis sendiri berdasarkan metodologi saintifik dan analisis yang terperinci.
Prinsip dalam membuat penulisan
ilmiah
Suatu penulisan ilmiah harus
memenuhi dan menggunakan pendekatan atau metoda ilmiah. Pada umumnya, dalam
merencanakan suatu penulisan ilmiah mencakup beberapa tahapan seperti :
1.pemilihan masalah penelitian
2.pengumpulan informasi
3.pengorganisasian naskah
4.penulisan naskah
Tahapan ini sebaiknya dilakukan
secara berurutan, walaupun dapat juga dilakukan bersamaan.
1.Pemilihan topik masalah
penelitian
Pemilihan dan penentuan masalah
penelitian merupakan tahap awal dari suatu penulisan ilmiah. Pemilihan topik
masalah sangat menentukan arah kegiatan penulisan ilmiah pada tahap berikutnya.
•Sumber
Masalah penelitian yang akan
digunakan dapat bersumber dari :
-penulis sendiri
-orang lain, seperti : para ahli,
dosen
-buku referensi dan bahan bacaan
yang telah dibaca oleh penulis
Masalah penelitian dapat muncul
dari adanya kesenjangan (gaps) antara yang seharusnya (menurut teori, konsep)
dengan kenyataan yang terjadi dilapangan (praktek) berupa fakta, seperti
:hilangnya informasi sehingga menimbulkan kesenjangan pada pengetahuan,
terdapat hasil yang berlawanan dari penerapan teori dengan fakta dilapangan
(praktek), terdapat fakta yang memerlukan penjelasan lebih lanjut.
•Keterbatasan
Dalam memilih dan menentuan topik
masalah, sering ditemukan beberapa keterbatasan yang harus disesuaikan dengan
kebutuhan, yaitu :
-Minat. Masalah yang dipilih
sebaiknya sesuai dengan keinginan dan kebutuhan. Masalah yang kurang sesuai
dengan minat, akan menghambat konsentrasi dan keseriusan dan penyelesaian
penulisan ilmiah.
-Mampu dilaksanakan, masalah yang
akan dipilih harus dapat dilaksanakan denga baik, karena penulis harus mampu
menguasai materi, mempunyai waktu yang cukup, mempunyai tenaga pelaksana yang
terlatih dan cukup, mempunyai dana yang cukup.
-Mudah dilaksanakan, penelitian
dapat dilaksanakan karena cukup faktor pendukung seperti data yang tersedia
cukup, mendapat izin dari yang berwenang.
-Mudah dibuat masalah yang lebih
luas, masalah yang telah dipilih sebaiknya dapat dikembangkan lagi sehingga
dapat disusun rancangan yang lebih kompleks untuk penelitian berikutnya.
-Manfaat, penelitian harus
bermanfaat dan dapat digunakan hasilnya oleh orang tertentu atau kelompok
masyarakat dalam bidang tertentu.
•Pengumpulan informasi
Prinsip dasar yang harus
diperhatikan dalam penulisan :
-Evaluasi instrumen, guna
mendapatkan data yang lebih akurat dan konsisten.
Instrumen adalah alat bantu
penelitian untuk mengumpulkan data. Instrumen harus dapat diformulasikan dan
disesuaikan dengan setiap teknik pengumpulan data (seperti tes, kuisioner,
wawancara, observasi, dokumentasi). Karena itu, pengujian terhadap instrumen
sangat penting dan mutlak dilaksanakan sebelum instrumen tersebut digunakan
untuk pengumpulan data. Penulis harus menguji instrument dan mengetahui
hasilnya terlebih dahulu, yaitu dengan pengujian keabsahan (validity) dan
pengujian keterandalan (reliability). Hasil pengujian keabsahan bermanfaat
untuk mengetahui sejauhmana kesesuaian antara konsep yang akan diteliti dengan
uraian dan indicator yang digunakan pada instrumen, sedangkan pengujian
keterandalan bermanfaat untuk mengetahui sejauhmmana tingkat ketepatan
(akurasi) dan kemantapan (konsistensi) instrumen tersebut.
-Evaluasi sumber data. Data yang
dikumpulkan dapat berasal dari data primer dan/atau data sekunder.
-Pembuatan catatan.
•Pengorganisasian naskah
Terdapat beberapa prinsip penting
untuk menyusun suatu penulisan ilmiah diantaranya:
-Pola kronologis, menjelaskan
setiap langkah harus dilakukan secrara bertahap dan beraturan.
-Pola perbandingan, menyajikan
persamaan dan/atau perbedaan antara dua atau lebih dari dua orang, tempat,
benda, keadaan.
-Pola sebab akibat, menguraikan
kejadian atau kekuatan yang dapat menghasilkan sesuatu, menjelaskan bagaimana
sesuatu dapat berubah bila kondisinya berbeda.
-Pola spasial, mengungkapkan
bentuk fisik atau dimensi geografis dari topik masalah, sehingga dapat
mengarahkan pembaca melalui topik yang membahas beberapa lokasi.
-Pola analisis, adalah suau
proses memerinci suatu subjek menjadi bagian dan dapat mengklarifikasinya.
Pola-pola tersebut biasanya
digunakan secara kombinasi, baik digunakan pada setiap alinea atau untuk
keseluruhan isinya.
Untuk membagi dan
mengklarifikasian isi naskah sangat tergantung pada panjang dan kompleksitas
materinya. Judul bab harus dinyatakan secara jelas dan tepat, yang
menggambarkan isi bab tersebut dan hubungan dengan penulisan secara
keseluruhan. Bagian bab dapat digunakan untuk membagi bab yang panjang dan
beragam isinya.
•Penulisan naskah
Pada umumnya, penulisan ilmiah
terdiri atas :
-Persiapan naskah,
-Naskah pertama.
Apabila penulis telah mempunyai
cukup informasi dan data untuk merumuskan idea dan menyempurnakan kerangka
pemikiran, maka saatnya penulis untuk membuat naskah pertama berupa konsep
(draft). Dalam penulisan naskah pertama dipusatkan pada pengembangan idea.
Penulis dapat memulai tulisan dari awal hingga akhir secara berurutan
-Revisi.
Setelah naskah pertama selesai,
lakukan pemeriksaaa kembali secara menyeluruh pada materi penulisan. Hal ini
dilakukan dengan menyempurnakan yang kurang jelas dan perbedaan pada rangkaian
tulisan, gunakan kata yang tepat dan struktur kalimat yang efektif. Upayakan
agar setiap alinea hanya mengandung satu gagasan atau pokok bahasan. Revisi
dapat dilakukan beberapa kali sehinga menjadi naskah kedua.
-Format.
Penggunaan format tulisan
seringkali berbeda. Namun, pada kenyataannya format mempunyai prinsip yang
sama, yaitu : bagian pembuka, bagian isi dan bagian penutup.
-Editing.
Editing akhir mencakup
pemeriksaaan terhadap masalah dan mengaikannya dengan seluruh penulisan
terutama pada pembahasan dan kesimpulan.
-Koreksi akhir.
Koreksi akhir biasanya dilakukan
pada hasil cetakan tulisan. Apakah masih terdapat kesalahan cetakan, tata
bahasa, pemilihan kata atau penggunaan struktur kalimat?
Langkah-langkah Pembuatan
Penulisan Ilmiah
•Memilih sebuah pokok soal
(topik) yang ditulis dengan minat penulis
•Mencari sumber yang autoratif
•Membatasi pokok soal yang akan
dibicarakan agar pengumpulan data, informasi dan fakta serta pengolahannya
terfokus dan agar karangan dapat dikembangkan secara memadai, yaitu
pernyataan-pernyataan didukung dengan hal-hal yang konkret dan spesifik.
•Mencari buku-buku, artikel yang
membicarakan topik yang telah dipilih dan dibatasi.
•Menata bahan-bahan yang
terkumpul berupa catatan-catatan menjadi suatu garis besar (kerangka karangan).
•Menyusun kerangka karangan yang
final.
•Menulis draft pertama karangan
(karangan sementara). Dalam menulis karangan sementara, kutipan, catatan kaki
atau catatan akhir hendaknya diletakan pada tempatnya dan ditulis dengan jelas
dan tepat.
Sistematika Penulisan Ilmiah
Hingga saat ini format penyajian
penulisan ilmiah belum ada yang baku. Walaupun berbeda dalam format
penulisannya, penyajian atau pemaparan suatu penulisan ilmiah tetap sama, yaitu
logis dan empiris. Logis artinya masuk akal, sedangkan empiris artinya dibahas
secara mendalam berdasarkan kaidah-kaidah keilmuan. Penulisan ilmiah harus
berdasarkan kegiatan ilmiah yaitu ada latar belakang, perumusan masalah, tujuan
dan manfaat penelitian, kerangka teori, kerangka berpikir (konsep), hipotesis
(tentative), metode penelitian, analisis dan uji hipotesis.
Bentuk laporan Penulisan Ilmiah
A.Bagian Awal, terdiri dari :
1.halaman judul, ditulis sesuai
dengan cover depan sesuai aturan yang ada.
2.lembar pernyataan, merupakan
halaman yang berisi pernyataan bahwa penulisan karya tulis ini merupakan hasil
karya sendiri bukan hasil plagiat atau penjiplakan terhadap hasil karya orang
lain.
3.lembar pengesahan, berisi
daftar pembimbing atau guru pembina. Pada Bagian bawah sendiri juga disertai
tanda tangan Pembimbing.
4.abstraksi, berisi ringkasan
tentang hasil dan pembahasan secara garis besar dari Penulisan Ilmiah dengan
maksimal 1 halaman.
5.halaman kata pengantar, berisi
ucapan terima kasih kepada pihak-pihak yang ikut berperan serta dalam
pelaksanaan penelitian dan pembuatan penulisan ilmiah.
6.halaman daftar isi, berisi
semua informasi secara garis besar dan disusun berdasarkan urut nomor halaman.
7.halaman daftar tabel
(tentatif).
8.halaman daftar gambar: Grafik,
Diagram, Bagan, Peta (tentatif).
B.Bagian Tengah, terdiri dari :
1.bab pendahuluan, terdiri dari
beberapa sub pokok bab yang meliputi antara lain :
a.latar belakang masalah,
menguraikan alasan dan motivasi dari penulis terhadap topik permasalahan yang
bersangkutan.
b.rumusan masalah, berisi masalah
apa yang terjadi dan merumusan masalah dalam penelitian.
c.batasan masalah, memberikan
batasan yang jelas dari persoalan atau masalah yang dikaji dan bagian mana yang
tidak dikaji.
d.tujuan penelitian,
menggambarkan hasil yang bias dicapai dari penelitian dengan memberikan jawaban
terhadap masalah yang diteliti.
e.metode penelitian, menjelaskan
cara pelaksanaan kegiatan penelitian, mencakup cara pengumpulan data, alat yang
digunakan dan cara analisa data. Jenis-jenis metode penelitian :
-studi pustaka : semua bahan
diperoleh dari buku-buku dan/atau jurnal
-studi lapangan : data diambil
langsung di lokasi penelitian
-gabungan : menggunakan gabungan
metode studi pustaka dan studi lapangan
f.sistematika penulisan,
memberikan gambaran umum dari bab ke bab, isi dari penulisan ilmiah.
2.bab landasan teori atau bab
tinjauan pustaka, menguraikan teori-teori yang menunjang penulisan /
penelitian, yang bisa diperkuat dengan menunjukkan hasil penelitian sebelumnya.
3.metode penelitian, menjelaskan
cara pengambilan dan pengolahan data dengan menggunakan alat-alat analisis yang
ada.
4.bab analisis data dan
pembahasan, membahas tentang keterkaitan antar faktor-faktor dari data yang
diperoleh dari masalah yang diajukan kemudian menyelesaikan masalah tersebut
dengan metode yang diajukan dan menganalisa proses dan hasil penyelesaian
masalah.
5.bab kesimpulan dan saran, bab
ini bisa terdiri dari kesimpulan saja atau ditambahkan saran. Kesimpulan,
berisi jawaban dari masalah yang diajukan penulis yang diperoleh dari
penelitian. Saran ditujukan kepada pihak-pihak terkait sehubungan dengan hasil
penelitian.
C.Bagian Akhir, terdiri dari :
1.daftar pustaka, berisi daftar
referensi yang digunakan dalam penulisan.
2.lampiran, penjelasan tambahan,
dapat berupa uraian, gambar, perhitungan-perhitungan, grafik atau tabel.
Tulisan ilmiah adalah tulisan
yang menyajikan pengetahuan tentang kebenaran, dalam arti pengetahuan yang
sesuai dengan objeknya (objektif). Hingga saat ini, yang paling mungkin
mengutarakan pengetahuan yang benar seperti yang dimaksudkan itu tiada lain
adalah kegiatan penelitian. Dengan begitu, dapatlah dirumuskan bahwa tulisan
ilmiah adalah tulisan yang disusun berdasarkan kegiatan penelitian.
Sebagai sebuah studi, kegiatan
penelitian bertujuan menjelaskan mengapa sesuatu itu menggejala seperti itu,
mengapa harus begitu. Sebuah penelitian, melalui kesimpulan-kesimpulan yang
diperolehnya akan memperkokoh kebenaran-kebenaran melalui fakta-fakta yang
dikumpulkan, dikiasifikasi, dan dikaji secara cermat.
Berdasarkan tujuannya, (Baca:
Nawawi.1991:30) penelitian dapat ditentukan jenis-jenisnya.
1. Penelitian Murni (Pure
Research atau Basic Research). Penelitian ini bertujuan untuk memperluas dan
memperdalam pengetahuan secara teoretis. Peneliti memperoleh ilmu baru yang
disebarluaskan kepada masyarakat. Misalnya, berdasarkan penelitian yang
berlangsung hampir selama dua dekade tentang kehidupan sejenis cacing
(coenorhobdits elegans) oleh tiga orang ahli biologi dari Universitas Harvard
dan Cambridge, pintu untuk menemukan obat penangkal AIDS dan kanker terbuka
lebar. Karena ditemukannya pengetahuan baru yang bermanfaat bagi kehidupan
manusia di muka bumi ini, ketiga orang ahli biologi itu memperoleh hadiah
Nobel.
2. Penelitian Terapan (App/aid
Research). Penelitian ini bertujuan untuk merumuskan cara-cara mengatasi
persoalan yang berkembang di masyarakat. Untuk itu, maka berdasarkan teori yang
ada (aplikasi teori), peneliti berusaha menemukan kelemahan-kelemahan atau
penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di kalangan masyarakat dan atau di
kalangan pemerintah. Berdasarkan temuan-temuan itu maka dirumuskanlah
alternatif-aiternatif pemecahannya.
Misalnya penelitian tentang
lumpur lapindo, lumpur yang tiba-tiba keluar dari bumi pada saat diadakan
penggalian untuk proyek minyak dan atau gas alam, Ratusan rumah dan lahan-lahan
pertanian penduduk terendam lumpur yang hada henti-hentinya. Berbagai
penelitian untuk mengatasi lumpur tersebut dilakukan. Namun, hingga saat ini
persoalan tersebut belum juga teratasi.
Contoh lain adalah penelitian
tentang persoalan profesi penduduk di salah satu perkampungan di Kabupaten
lndramayu yang tak kunjung tuntas, yakni profesi pembuatan petasan yang turun
temurun. Setiap tahun korban demi korban berjatuhan karena profesi tersebut.
Contoh peristiwa yang terakhir (2011) diangkat oleh seorang wartawan Pikiran
Rakyat dalam rubrik “Laporan Khusus” dalam tulisan yang berjudul “Jika Petasan
Menjadi Sumber” (terlampir).
3. Penelitian Terapan yang lain
adalah penelitian terapan yang bertujuan membuktikan atau memperkokoh teori
yang sudah ada atau sudah tertulis. Penelitian ini tidak bertujuan memecahkan
masalah dalam kehidupan kita. Tugas akhir mahasiswa D-3 atau S-1 kadang-kadang
merupakan hasil penelitian jenis ini. Tujuan akademik kelembagaan dari
penelitian ini adalah memperkuat pemahaman mahasiswa tentang teori tertentu
sekaligus dalam aplikasi penggunaannya. Tujuan formal kelembagaan adalah
pemenuhan syarat untuk menempuh ujian tingkat tertentu, misalnya D-3 dan S-1.
Puncak dari penelitian jenis ini adalah adanya persesuaian atau kesejalanan
teori dengan apa yang terjadi di lapangan, atau ditemukannya masalah yang
berupa perbedaan teori dengan apiikasinya di masyarakat, untuk kemudian
disarankan adanya pemecahan terhadap masalah tersebut.
Pustaka : Dari Karya TulisIlmiah
sampai dengan Soft Skills Oleh Iyo Mulyono
PENULISAN ILMIAH
Penulisan Ilmiah
Pengertian Penulisan ilmiah
Penulisan ilmiah adalah suatu
tulisan yang membahas suatu masalah. Penulisan ilmiah juga merupakan uraian
atau laporan tentang kegiatan, temuan atau informasi yang berasal dari data
primer dan / atau sekunder, serta disajikan untuk tujuan dan sasaran tertentu.
Informasi yang berasal dari data primer yaitu didapatkan dan dikumpulkan
langsung dan belum diolah dari sumbernya seperti tes, kuisioner, wawancara,
pengamatan / observasi. Informasi tersebut dapat juga berasal dari data
sekunder yaitu telah dikumpulkan dan diolah oleh orang lain, seperti melalui
dokumen (laporan), hasil penalitian, jurnal, majalah maupun buku. Penyusunan
penulisan dimaksudkan untuk menyebarkan hasil tulisan dengan tujuan tertentu
yang khusus, sehingga dapat dimanfaatkan oleh orang lain yang tidak terlibat
dalam kegiatan penulisan tersebut. Sasaran penulisan yang dimaksud adalah untuk
masyarakat tertentu seperti ilmuwan, masyarakat luas baik perorangan maupun
kelompok dan pemerintah atau lembaga tertentu.
Tujuan Penulisan Ilmiah adalah
memberikan pemahaman agar dapat berpikir secara logis dan ilmiah dalam menguraikan
dan membahas suatu permasalahan serta dapat menuangkannya secara sistematis dan
terstruktur.
Isi dari Penulisan ilmiah
diharapkan memenuhi aspek-aspek di bawah ini :
1. Relevan dengan situasi dan
kondisi yang ada.
2. Mempunyai pokok permasalahan
yang jelas.
3. Masalah dibatasi, sesempit
mungkin.
Suatu penulisan dikatakan ilmiah,
karena penulisan tersebut adalah sistematik, generalisasi, eksplanasi, maupun
terkontrol.
1. penulisan ilmiah adalah
sistematik, karena harus mengikuti prosedur dan langkah tertentu seperti :
mengidentifikasi masalah, menghubungkan masalah dengan teori tertentu,
merumuskan kerangka teoritis / konsepsional, merumuskan hipotesis, menyusun
rancangan studi, menentukan pengukurannya, mengumpulkan data, menganalisis dan
menginterpretasi data, serta membuat kesimpulan.
2. penulisan ilmiah adalah
generalisasi, karena dapat dirumuskan atau diambil suatu kesimpulan umum.
3. penulisan ilmiah adalah
eksplanasi, karena menjelaskan suatu keadaan atau fenomena tertentu.
4. penulisan ilmiah terkontrol,
karena pada setiap langkahnya terencana dengan baik, mempunyai standar
tertentu, dan kesimpulan disusun berdasarkan hasil analisis data. Penulisan
ilmiah berupaya mengungkapkan secara jelas dan tepat mengenai masalah yang dikaji,
kerangka pemikiran untuk mendekati pemecahan masalah, serta pembahasan hasil
maupun implikasinya. Karena itu, penulisan ilmiah harus disusun secara logis
dan terperinci berupa uraian toeritis maupun uraian empirik.
Jenis-jenis Penulisan Ilmiah
Jenis-jenis penulisan ilmiah yang
utama ialah esei ilmiah, kertas kerja, laporan kajian, tesis dan disertasi.
•Esei ilmiah merujuk karangan
ilmiah yang pendek tentang topik atau permasalahan berdasarkan data yang
diperolehi melalui rujukan perpustakaan dan / atau kerja lapangan.
Penghuraiannya bersifat rasional-empiris dan objektif.
•Kertas kerja ialah penulisan
ilmiah yang memaparkan sesuatu fakta atau permasalahan berdasarkan data kerja
lapangan dan / atau rujukan perpustakaan. Analisis dalam kertas kerja adalah
lebih serius serta bersifat rasional-empiris dan objektif. Kertas kerja
biasanya ditulis untuk diterbitkan dalam jurnal akademik atau dibentangkan
dalam pertemuan ilmiah seperti seminar, workshop dan sebagainya.
•Laporan kajian atau penyelidikan
ialah penulisan ilmiah yang menyampaikan maklumat atau fakta tentang sesuatu
kepada pihak lain. Penghuraiannya juga bersandarkan kepada metodologi saintifik
dan berdasarkan data kerja lapangan dan / atau rujukan perpustakaan.
•Tesis ialah penulisan ilmiah
yang sifatnya lebih mendalam. Tesis mengungkapkan pengetahuan baru yang
diperoleh daripada pengamatan atau penyelidikan sendiri. Penulisan ilmiah ini
melibatkan pengujian hipotesis bagi membuktikan kebenaran.
•Disertasi ialah penulisan ilmiah
tahap tertinggi dalam hierarki pancapaian akademik, yaitu untuk mendapatkan
gelaran Doktor Falsafah (Ph.D). Disertasi melibatkan fakta berupa penemuan
penulis sendiri berdasarkan metodologi saintifik dan analisis yang terperinci.
Prinsip dalam membuat penulisan
ilmiah
Suatu penulisan ilmiah harus
memenuhi dan menggunakan pendekatan atau metoda ilmiah. Pada umumnya, dalam
merencanakan suatu penulisan ilmiah mencakup beberapa tahapan seperti :
1.pemilihan masalah penelitian
2.pengumpulan informasi
3.pengorganisasian naskah
4.penulisan naskah
Tahapan ini sebaiknya dilakukan
secara berurutan, walaupun dapat juga dilakukan bersamaan.
1.Pemilihan topik masalah
penelitian
Pemilihan dan penentuan masalah
penelitian merupakan tahap awal dari suatu penulisan ilmiah. Pemilihan topik
masalah sangat menentukan arah kegiatan penulisan ilmiah pada tahap berikutnya.
•Sumber
Masalah penelitian yang akan
digunakan dapat bersumber dari :
-penulis sendiri
-orang lain, seperti : para ahli,
dosen
-buku referensi dan bahan bacaan
yang telah dibaca oleh penulis
Masalah penelitian dapat muncul
dari adanya kesenjangan (gaps) antara yang seharusnya (menurut teori, konsep)
dengan kenyataan yang terjadi dilapangan (praktek) berupa fakta, seperti
:hilangnya informasi sehingga menimbulkan kesenjangan pada pengetahuan,
terdapat hasil yang berlawanan dari penerapan teori dengan fakta dilapangan
(praktek), terdapat fakta yang memerlukan penjelasan lebih lanjut.
•Keterbatasan
Dalam memilih dan menentuan topik
masalah, sering ditemukan beberapa keterbatasan yang harus disesuaikan dengan
kebutuhan, yaitu :
-Minat. Masalah yang dipilih
sebaiknya sesuai dengan keinginan dan kebutuhan. Masalah yang kurang sesuai
dengan minat, akan menghambat konsentrasi dan keseriusan dan penyelesaian
penulisan ilmiah.
-Mampu dilaksanakan, masalah yang
akan dipilih harus dapat dilaksanakan denga baik, karena penulis harus mampu
menguasai materi, mempunyai waktu yang cukup, mempunyai tenaga pelaksana yang
terlatih dan cukup, mempunyai dana yang cukup.
-Mudah dilaksanakan, penelitian
dapat dilaksanakan karena cukup faktor pendukung seperti data yang tersedia
cukup, mendapat izin dari yang berwenang.
-Mudah dibuat masalah yang lebih
luas, masalah yang telah dipilih sebaiknya dapat dikembangkan lagi sehingga
dapat disusun rancangan yang lebih kompleks untuk penelitian berikutnya.
-Manfaat, penelitian harus
bermanfaat dan dapat digunakan hasilnya oleh orang tertentu atau kelompok
masyarakat dalam bidang tertentu.
•Pengumpulan informasi
Prinsip dasar yang harus
diperhatikan dalam penulisan :
-Evaluasi instrumen, guna
mendapatkan data yang lebih akurat dan konsisten.
Instrumen adalah alat bantu
penelitian untuk mengumpulkan data. Instrumen harus dapat diformulasikan dan
disesuaikan dengan setiap teknik pengumpulan data (seperti tes, kuisioner,
wawancara, observasi, dokumentasi). Karena itu, pengujian terhadap instrumen
sangat penting dan mutlak dilaksanakan sebelum instrumen tersebut digunakan
untuk pengumpulan data. Penulis harus menguji instrument dan mengetahui
hasilnya terlebih dahulu, yaitu dengan pengujian keabsahan (validity) dan
pengujian keterandalan (reliability). Hasil pengujian keabsahan bermanfaat
untuk mengetahui sejauhmana kesesuaian antara konsep yang akan diteliti dengan
uraian dan indicator yang digunakan pada instrumen, sedangkan pengujian
keterandalan bermanfaat untuk mengetahui sejauhmmana tingkat ketepatan
(akurasi) dan kemantapan (konsistensi) instrumen tersebut.
-Evaluasi sumber data. Data yang
dikumpulkan dapat berasal dari data primer dan/atau data sekunder.
-Pembuatan catatan.
•Pengorganisasian naskah
Terdapat beberapa prinsip penting
untuk menyusun suatu penulisan ilmiah diantaranya:
-Pola kronologis, menjelaskan
setiap langkah harus dilakukan secrara bertahap dan beraturan.
-Pola perbandingan, menyajikan
persamaan dan/atau perbedaan antara dua atau lebih dari dua orang, tempat,
benda, keadaan.
-Pola sebab akibat, menguraikan
kejadian atau kekuatan yang dapat menghasilkan sesuatu, menjelaskan bagaimana
sesuatu dapat berubah bila kondisinya berbeda.
-Pola spasial, mengungkapkan
bentuk fisik atau dimensi geografis dari topik masalah, sehingga dapat
mengarahkan pembaca melalui topik yang membahas beberapa lokasi.
-Pola analisis, adalah suau
proses memerinci suatu subjek menjadi bagian dan dapat mengklarifikasinya.
Pola-pola tersebut biasanya
digunakan secara kombinasi, baik digunakan pada setiap alinea atau untuk
keseluruhan isinya.
Untuk membagi dan
mengklarifikasian isi naskah sangat tergantung pada panjang dan kompleksitas
materinya. Judul bab harus dinyatakan secara jelas dan tepat, yang
menggambarkan isi bab tersebut dan hubungan dengan penulisan secara
keseluruhan. Bagian bab dapat digunakan untuk membagi bab yang panjang dan
beragam isinya.
•Penulisan naskah
Pada umumnya, penulisan ilmiah
terdiri atas :
-Persiapan naskah,
-Naskah pertama.
Apabila penulis telah mempunyai
cukup informasi dan data untuk merumuskan idea dan menyempurnakan kerangka
pemikiran, maka saatnya penulis untuk membuat naskah pertama berupa konsep
(draft). Dalam penulisan naskah pertama dipusatkan pada pengembangan idea.
Penulis dapat memulai tulisan dari awal hingga akhir secara berurutan
-Revisi.
Setelah naskah pertama selesai,
lakukan pemeriksaaa kembali secara menyeluruh pada materi penulisan. Hal ini
dilakukan dengan menyempurnakan yang kurang jelas dan perbedaan pada rangkaian
tulisan, gunakan kata yang tepat dan struktur kalimat yang efektif. Upayakan
agar setiap alinea hanya mengandung satu gagasan atau pokok bahasan. Revisi
dapat dilakukan beberapa kali sehinga menjadi naskah kedua.
-Format.
Penggunaan format tulisan
seringkali berbeda. Namun, pada kenyataannya format mempunyai prinsip yang
sama, yaitu : bagian pembuka, bagian isi dan bagian penutup.
-Editing.
Editing akhir mencakup
pemeriksaaan terhadap masalah dan mengaikannya dengan seluruh penulisan
terutama pada pembahasan dan kesimpulan.
-Koreksi akhir.
Koreksi akhir biasanya dilakukan
pada hasil cetakan tulisan. Apakah masih terdapat kesalahan cetakan, tata
bahasa, pemilihan kata atau penggunaan struktur kalimat?
Langkah-langkah Pembuatan
Penulisan Ilmiah
•Memilih sebuah pokok soal
(topik) yang ditulis dengan minat penulis
•Mencari sumber yang autoratif
•Membatasi pokok soal yang akan
dibicarakan agar pengumpulan data, informasi dan fakta serta pengolahannya
terfokus dan agar karangan dapat dikembangkan secara memadai, yaitu
pernyataan-pernyataan didukung dengan hal-hal yang konkret dan spesifik.
•Mencari buku-buku, artikel yang
membicarakan topik yang telah dipilih dan dibatasi.
•Menata bahan-bahan yang
terkumpul berupa catatan-catatan menjadi suatu garis besar (kerangka karangan).
•Menyusun kerangka karangan yang
final.
•Menulis draft pertama karangan
(karangan sementara). Dalam menulis karangan sementara, kutipan, catatan kaki
atau catatan akhir hendaknya diletakan pada tempatnya dan ditulis dengan jelas
dan tepat.
Sistematika Penulisan Ilmiah
Hingga saat ini format penyajian
penulisan ilmiah belum ada yang baku. Walaupun berbeda dalam format
penulisannya, penyajian atau pemaparan suatu penulisan ilmiah tetap sama, yaitu
logis dan empiris. Logis artinya masuk akal, sedangkan empiris artinya dibahas
secara mendalam berdasarkan kaidah-kaidah keilmuan. Penulisan ilmiah harus
berdasarkan kegiatan ilmiah yaitu ada latar belakang, perumusan masalah, tujuan
dan manfaat penelitian, kerangka teori, kerangka berpikir (konsep), hipotesis
(tentative), metode penelitian, analisis dan uji hipotesis.
Bentuk laporan Penulisan Ilmiah
A.Bagian Awal, terdiri dari :
1.halaman judul, ditulis sesuai
dengan cover depan sesuai aturan yang ada.
2.lembar pernyataan, merupakan
halaman yang berisi pernyataan bahwa penulisan karya tulis ini merupakan hasil
karya sendiri bukan hasil plagiat atau penjiplakan terhadap hasil karya orang
lain.
3.lembar pengesahan, berisi
daftar pembimbing atau guru pembina. Pada Bagian bawah sendiri juga disertai
tanda tangan Pembimbing.
4.abstraksi, berisi ringkasan
tentang hasil dan pembahasan secara garis besar dari Penulisan Ilmiah dengan
maksimal 1 halaman.
5.halaman kata pengantar, berisi
ucapan terima kasih kepada pihak-pihak yang ikut berperan serta dalam
pelaksanaan penelitian dan pembuatan penulisan ilmiah.
6.halaman daftar isi, berisi
semua informasi secara garis besar dan disusun berdasarkan urut nomor halaman.
7.halaman daftar tabel
(tentatif).
8.halaman daftar gambar: Grafik,
Diagram, Bagan, Peta (tentatif).
B.Bagian Tengah, terdiri dari :
1.bab pendahuluan, terdiri dari
beberapa sub pokok bab yang meliputi antara lain :
a.latar belakang masalah,
menguraikan alasan dan motivasi dari penulis terhadap topik permasalahan yang
bersangkutan.
b.rumusan masalah, berisi masalah
apa yang terjadi dan merumusan masalah dalam penelitian.
c.batasan masalah, memberikan
batasan yang jelas dari persoalan atau masalah yang dikaji dan bagian mana yang
tidak dikaji.
d.tujuan penelitian,
menggambarkan hasil yang bias dicapai dari penelitian dengan memberikan jawaban
terhadap masalah yang diteliti.
e.metode penelitian, menjelaskan
cara pelaksanaan kegiatan penelitian, mencakup cara pengumpulan data, alat yang
digunakan dan cara analisa data. Jenis-jenis metode penelitian :
-studi pustaka : semua bahan
diperoleh dari buku-buku dan/atau jurnal
-studi lapangan : data diambil
langsung di lokasi penelitian
-gabungan : menggunakan gabungan
metode studi pustaka dan studi lapangan
f.sistematika penulisan,
memberikan gambaran umum dari bab ke bab, isi dari penulisan ilmiah.
2.bab landasan teori atau bab
tinjauan pustaka, menguraikan teori-teori yang menunjang penulisan /
penelitian, yang bisa diperkuat dengan menunjukkan hasil penelitian sebelumnya.
3.metode penelitian, menjelaskan
cara pengambilan dan pengolahan data dengan menggunakan alat-alat analisis yang
ada.
4.bab analisis data dan
pembahasan, membahas tentang keterkaitan antar faktor-faktor dari data yang
diperoleh dari masalah yang diajukan kemudian menyelesaikan masalah tersebut
dengan metode yang diajukan dan menganalisa proses dan hasil penyelesaian
masalah.
5.bab kesimpulan dan saran, bab
ini bisa terdiri dari kesimpulan saja atau ditambahkan saran. Kesimpulan,
berisi jawaban dari masalah yang diajukan penulis yang diperoleh dari
penelitian. Saran ditujukan kepada pihak-pihak terkait sehubungan dengan hasil
penelitian.
C.Bagian Akhir, terdiri dari :
1.daftar pustaka, berisi daftar
referensi yang digunakan dalam penulisan.
2.lampiran, penjelasan tambahan,
dapat berupa uraian, gambar, perhitungan-perhitungan, grafik atau tabel.
Tulisan ilmiah adalah tulisan
yang menyajikan pengetahuan tentang kebenaran, dalam arti pengetahuan yang
sesuai dengan objeknya (objektif). Hingga saat ini, yang paling mungkin
mengutarakan pengetahuan yang benar seperti yang dimaksudkan itu tiada lain
adalah kegiatan penelitian. Dengan begitu, dapatlah dirumuskan bahwa tulisan
ilmiah adalah tulisan yang disusun berdasarkan kegiatan penelitian.
Sebagai sebuah studi, kegiatan
penelitian bertujuan menjelaskan mengapa sesuatu itu menggejala seperti itu,
mengapa harus begitu. Sebuah penelitian, melalui kesimpulan-kesimpulan yang
diperolehnya akan memperkokoh kebenaran-kebenaran melalui fakta-fakta yang
dikumpulkan, dikiasifikasi, dan dikaji secara cermat.
Berdasarkan tujuannya, (Baca:
Nawawi.1991:30) penelitian dapat ditentukan jenis-jenisnya.
1. Penelitian Murni (Pure
Research atau Basic Research). Penelitian ini bertujuan untuk memperluas dan
memperdalam pengetahuan secara teoretis. Peneliti memperoleh ilmu baru yang
disebarluaskan kepada masyarakat. Misalnya, berdasarkan penelitian yang
berlangsung hampir selama dua dekade tentang kehidupan sejenis cacing
(coenorhobdits elegans) oleh tiga orang ahli biologi dari Universitas Harvard
dan Cambridge, pintu untuk menemukan obat penangkal AIDS dan kanker terbuka
lebar. Karena ditemukannya pengetahuan baru yang bermanfaat bagi kehidupan
manusia di muka bumi ini, ketiga orang ahli biologi itu memperoleh hadiah
Nobel.
2. Penelitian Terapan (App/aid
Research). Penelitian ini bertujuan untuk merumuskan cara-cara mengatasi
persoalan yang berkembang di masyarakat. Untuk itu, maka berdasarkan teori yang
ada (aplikasi teori), peneliti berusaha menemukan kelemahan-kelemahan atau
penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di kalangan masyarakat dan atau di
kalangan pemerintah. Berdasarkan temuan-temuan itu maka dirumuskanlah
alternatif-aiternatif pemecahannya.
Misalnya penelitian tentang
lumpur lapindo, lumpur yang tiba-tiba keluar dari bumi pada saat diadakan
penggalian untuk proyek minyak dan atau gas alam, Ratusan rumah dan lahan-lahan
pertanian penduduk terendam lumpur yang hada henti-hentinya. Berbagai
penelitian untuk mengatasi lumpur tersebut dilakukan. Namun, hingga saat ini
persoalan tersebut belum juga teratasi.
Contoh lain adalah penelitian
tentang persoalan profesi penduduk di salah satu perkampungan di Kabupaten
lndramayu yang tak kunjung tuntas, yakni profesi pembuatan petasan yang turun
temurun. Setiap tahun korban demi korban berjatuhan karena profesi tersebut.
Contoh peristiwa yang terakhir (2011) diangkat oleh seorang wartawan Pikiran
Rakyat dalam rubrik “Laporan Khusus” dalam tulisan yang berjudul “Jika Petasan
Menjadi Sumber” (terlampir).
3. Penelitian Terapan yang lain
adalah penelitian terapan yang bertujuan membuktikan atau memperkokoh teori
yang sudah ada atau sudah tertulis. Penelitian ini tidak bertujuan memecahkan
masalah dalam kehidupan kita. Tugas akhir mahasiswa D-3 atau S-1 kadang-kadang
merupakan hasil penelitian jenis ini. Tujuan akademik kelembagaan dari
penelitian ini adalah memperkuat pemahaman mahasiswa tentang teori tertentu
sekaligus dalam aplikasi penggunaannya. Tujuan formal kelembagaan adalah
pemenuhan syarat untuk menempuh ujian tingkat tertentu, misalnya D-3 dan S-1.
Puncak dari penelitian jenis ini adalah adanya persesuaian atau kesejalanan
teori dengan apa yang terjadi di lapangan, atau ditemukannya masalah yang
berupa perbedaan teori dengan apiikasinya di masyarakat, untuk kemudian
disarankan adanya pemecahan terhadap masalah tersebut.
Pustaka : Dari Karya TulisIlmiah
sampai dengan Soft Skills Oleh Iyo Mulyono
Langganan:
Postingan (Atom)